• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wagub Sampaikan Empat Rancangan Perda Provinsi Kalteng 

Wagub Sampaikan Empat Rancangan Perda Provinsi Kalteng 

Selasa, 4 Juli 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : OLIVIA/MATAKALTENG - Hadiri Rapat Paripurna Dewan, Wagub Edy Pratowo sampaikan pidato pengantar gubernur terhadap 4 Raperda Provinsi Kalteng.

FOTO : OLIVIA/MATAKALTENG - Hadiri Rapat Paripurna Dewan, Wagub Edy Pratowo sampaikan pidato pengantar gubernur terhadap 4 Raperda Provinsi Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan empat rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng pada rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2023.

Keempat Raperda tersebut masing-masing tentang perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, serta Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Wagub Edy Pratowo membacakan pidato gubernur menyampaikan, seiring perkembangan dinamika persaingan dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dituntut berkinerja dan memiliki daya saing tinggi guna menjaga keberadaan dan kesinambungan perusahaan di samping menyerap tenaga kerja menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, terkait perubahan bentuk badan hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), BUMD diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian. “Diharapkan, peran sebagai motor penggerak perekonomian daerah bisa terwujud,” ucap Wagub menyampaikan Pidato Gubernur.

Selanjutnya, terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng. “Sehingga sejak tahun 2014 sampai dengan 2022, mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP berturut-turut selama 9 tahun,” jelas Gubernur dalam Pidato yang disampaikan Wagub Edy Pratowo.

Ke depan kata Edy, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah akan lebih fokus kepada percepatan penanaman modal, pengembangan agro industri dan ketahanan pangan, pembangunan bidang infrastruktur, pengembangan UMKM, pembangunan di bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan, dan pembangunan bidang ekonomi masyarakat secara luas.

Secara ringkas diuraikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022, yakni anggaran pendapatan sebesar Rp 5,254 triliun lebih, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp 5,466 triliun lebih atau 104,04%. Anggaran belanja sebesar Rp 5,875 triliun lebih, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp 5,147 triliun lebih atau 87,62%. Anggaran pembiayaan daerah (Pembiayaan Neto) sebesar Rp 620,636 miliar lebih, dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2022 sebesar Rp 620,636 miliar lebih atau 100%, serta jumlah aset neraca Pemprov Kalteng per 31 Desember 2022 sebesar Rp 12,352 triliun lebih. Kewajiban Pemerintah Provinsi sebesar Rp 604,985 miliar lebih, dan Ekuitas sebesar Rp 11,747 triliun lebih, sehingga kewajiban dan ekuitas dana akhir tahun 2022 sebesar Rp 12,352 triliun lebih.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Razak dan Jimmy Carter.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Yuas Elko Harapkan Produksi Pangan di Kalteng Meningkat

Next Post

Wagub Kalteng Saksikan Pelantikan PAW Anggota DPRD Kalteng

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Wagub Kalteng Saksikan Pelantikan PAW Anggota DPRD Kalteng

Mal Pelayanan Publik Direncanakan Jadi Tempat Registrasi Peserta Porprov Kalteng

Ketua DPRD Minta Perkuat Inovasi dan Promosi Wisata Palangka Raya

Ratusan Ton Ikan Sungai Ditangkap Selama Triwulan I

Minggu Keempat Juni, Kalteng Tidak Masuk Provinsi dengan IPH Tertinggi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK