PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Nuryakin, menyambut kedatangan Komisi VII DPR RI, di Terminal Kedatangan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda didampingi Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Katma F. Dirun dan sejumlah Kepala OPD, seperti Plt. Kadis Pendidikan, Karo Pemerintahan, Karo Administrasi Pimpinan, serta anggota Forkopimda.
Kunjungan kerja Komisi VII yang membidangi bidang Energi dan Perindustrian ini, selain menjalin silahturahmi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, juga melakukan pertemuan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
Provinsi Kalteng sendiri, memang kaya akan hasil mineral, seperti emas, batu bara, dan bauksit. Pertambangan emas, telah lama menjadi sumber penghasilan bagi penduduk setempat maupun pendatang.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam beberapa kesempatan mengatakan, agar pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di setiap kabupaten/kota menyesuaikan potensi wilayahnya masing-masing.
Di Kalteng, terdapat 3 zona wilayah kabupaten dan kota pengembangan potensi sumber daya alam yang dapat menopang perekonomian daerah.
Pertama, zona wilayah barat yang terdiri atas Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Sukamara, Lamandau, memiliki potensi kelapa sawit (CPO), pertambangan (baja, nikel, dan lain-lain), pariwisata, perkebunan (kopi, tebu, dan lainnya), serta pertanian dan tanaman holtikultura.
Kedua zona wilayah tengah yang terdiri dari Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya, memiliki potensi sektor pertanian, perkebunan (kopi, sawit, dan lainnya), pertambangan (bauksit, emas, dan lainnya), pembangunan food estate, perikanan air tawar, industri kreatif, kebudayaan dan industri hasil hutan.
Sedangkan zona wilayah timur yang terdiri atas Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur, terdapat potensi pada sektor tambang (batu bara, emas, dan tanah jarang), hasil hutan (kayu, karet, rotan, dan lainnya), perkebunan (sawit, kopi, coklat, dan tebu), pertanian holtikultura, dan perikanan air tawar.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post