PALAGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital. Layanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut dibuka pada Stand Kalteng Expo 2023 yang digelar di Area Pameran Temanggung Tilung, Palangka Raya dari tanggal 17 sampai 21 Mei 2023.
Kepala Seksi Monitoring Evaluasi Bidang KIA dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng Endang menyampaikan pendaftaran IKD bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien. Penduduk yang ingin melakukan pendaftaran IKD haruslah sudah melakukan perekaman KTP-el dan memiliki smartphone.
“Pendaftaran IKD sangatlah mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Pemohon bisa langsung melakukan pendaftaran di aplikasi yang nantinya akan dituntun oleh operator dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas Endang saat berada di Stand Kalteng Expo, Jumat 19 Mei 2023.
Dijelaskan, alur pendaftaran IKD dimulai dengan mengunduh dan instal aplikasi IKD pada google playstore, selanjutnya buka aplikasi dan klik daftar. Isi NIK, email dan Nomor HP yang aktif pada smartphone yang dipakai kemudian klik verifikasi data, pilih menu ambil foto dan lakukan scan QR code, buka email, salin dan simpan 6 digit PIN lalu klik tombol aktivasi. Langkah selanjutnya ketikan kode aktivasi dan kode captcha lalu klik tombol aktifkan dan buka aplikasi IKD, klik status, pilih menu.
Dengan adanya inovasi tersebut, ke depan diharapkan dapat lebih memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di Kalteng untuk mengakses berbagai layanan publik. “Oleh karena itu, mari bersama-sama kita sukseskan penerapan Identitas Kependudukan Digital Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post