• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KASN Diingatkan Miliki Awasi Pelaksanaan Nilai Dasar dan Kode Etik

KASN Diingatkan Miliki Awasi Pelaksanaan Nilai Dasar dan Kode Etik

Senin, 15 Mei 2023
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: VI/MATAKALTENG - Sekda Kalteng, Nuryakin, pada saat membuka Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Se-Kalteng.

FOTO: VI/MATAKALTENG - Sekda Kalteng, Nuryakin, pada saat membuka Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Se-Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) serta Identifikasi Permasalahan dalam Penyelenggaraan Pengisian JPT di Lingkungan Instansi Pemerintah se-Provinsi setempat.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin, di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin 15 Mei 2023.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dan Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I, Sumardi, yang sekaligus memberikan pembekalan dan materi kepada para perwakilan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng yang hadir.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara diberikan wewenang untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan dan pelantikan.

“Seperti kita ketahui bersama, Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, termasuk pengisian JPT,” kata Nuryakin, pada saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut diungkapkannya juga bahwa Pemerintah Daerah harus mendukung kewenangan KASN tersebut. “Dalam pelaksanaannya, KASN akan sulit menjalankan wewenang ini jika tidak ada dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Untuk itu, Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar wewenang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto dalam paparannya menyampaikan, bahwa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Program Prioritas Nasional Tahun 2020-2024, diantaranya Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penyederhanaan Birokrasi.

“Tujuan kami ke sini, setidaknya tiga hal. Pertama adalah dalam rangka untuk membangun satu-kesatuan persepsi tentang kebijakan maupun bagaimana menyelenggarakan Manajemen ASN yang benar sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan,” bebernya.

Kemudian, tujuan kedua adalah mengelola atau Manajemen ASN atau mengurus kepegawaian adalah pekerjaan yang sangat kompleks dan tidak mudah. Untuk itu ditegaskannya, diperlukan tata kelola atau pendekatan yang sebaik-baiknya.

“Ketiga, saya rasa tidak ada Pimpinan, yang tidak ingin gagal di dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Ayo kita bersama-sama, birokrasi ini kita bangun, kita wujudkan, kita tata, kita kelola untuk menjadi birokrasi yang hebat,” ucapnya.

Selain itu, penerapan Manajemen ASN Berdasarkan Sistem Merit yang disampaikan dalam paparan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, menjadi dasar untuk mewujudkan tata kelola Manajemen ASN yang lebih baik sesuai dengan arahan Presiden RI dalam Program Prioritas Nasional.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Mahasiswa Diminta Kuasai Teknologi

Next Post

Sekda Sukamara Ikuti Benchmarking PKN bersama LAN ke Australia 

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Sekda Sukamara Ikuti Benchmarking PKN bersama LAN ke Australia 

Dewan Minta Orangtua Dukung Perkembangan Bakat Anak

Pemkab Susun Naskah Akademik dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Ketua Tim Banggar Eksekutif Tidak Hadir, Rapat Pembahasan Keuangan Daerah di Skorsing

Oknum Perangkat Desa Menolak Mutasi Jabatan, Ini Alasannya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK