PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin mengatakan berdasarkan peraturan perundangan pelaksanaan pengawasan umum dan pengawasan teknis terhadap pemerintah provinsi dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri RI.
Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023 dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri). Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan hingga sepuluh hari ke depan.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya pada tahun 2023, difokuskan dan disusun berbasis pada sektor prioritas dan risiko serta diarahkan sesuai rencana kerja pemerintah,” ucap Nuryakin.
Nuryakin juga menyebut bahwa tujuan pembinaan dan pengawasan Irjen Kemendagri RI terhadap pemerintahan yang ada di Kalteng tahun 2023 ini adalah untuk melihat esensi dan efektivitas terhadap penyelenggaraan pemerintahan secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang.
“Ada 22 perangkat daerah sebagai sampel, yang menjadi sasaran obyek pemeriksaan. Dari perangkat daerah yang menjadi sampel ini nantinya akan diperoleh gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan” ungkapya.
Lebih lanjut Sekda meminta meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendagri agar proses pengawasan ini dapat berjalan dengan lancar. “Membina dan pengawasan bila ada salah kita benahi lalu jika ada kurang kita perbaiki,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Kalteng Saring dalam laporannya menyampaikan bahwa kegaiatan Entry Meeting ini merupakan kegiatan rutin dari Irjen Kemendagri yang secara langsung turun ke lapangan, dalam rangkaian kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 yang dilaksanakan selama sepuluh hari mulai pada 3 – 12 April 2023.
“Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2023 dan pada tanggal 30 Maret 2023 yang lalu. Pada pemeriksaan kali ini melibatkan 16 Dinas dan lima Biro pada Setda Kalteng” lapornya.
“Harapan kami kegiatan ini mampu memberikan manfaat yang besar bagi Pemprov. Kalteng, khususnya memperbaiki kinerja dalam penyenggaraan pemerintahan daerah pada Pemprov. Kalteng” harapnya.
Pada saat yang sama Inspektur 1 Irjen Kemendagri yang diwakili oleh auditor utama Tumonggi Siregar menjelaskan bahwa sesuai mandat yang diberikan kepada Irjen Kemendagri adalah pemeriksaan dan pegawasan umum terhadap pemerintahan daerah.
“Yang menjadi fokus pemeriksaan adalah pendapatan, pelayanan publik, barang milik daerah, badan usaha milik daerah, serta urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar atau unsur urusan teknis,” jelasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post