PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik adanya investor yang berinvestasi di Bumi Tambung Bungai, guna membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Investasi ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian daerah dan taraf hidup masyarakat,” ucap Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat memimpin rapat rencana investasi green rice and food estate yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 31 Januari 2023.
Yuas mengatakan rapat ini merupakan ajang diskusi untuk mewujudkan investasi green rice and food estate dari Kodeco Energy Korea. Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu perusahaan tersebut sudah bertemu dengan Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng guna membahas investasinya di Kalteng.
Lebih lanjut Yuas menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam investasi tersebut yakni pihak Kodeco Energy Korea ingin lahan yang digunakan menggunakan sistem Hak Guna Usaha (HGU).
“Mereka minta lahan itu harus ada, sementara lahan itu milik masyarakat bukan milik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, tetapi milik perorangan yang dijadikan kawasan food estate,” sebut Yuas.
Yuas Elko menyatakan bahwa Pemprov Kalteng ke depannya akan melakukan koordinasi dan sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kiranya dapat disambut baik investasi yang direncanakan ini, karena dari semangat otonomi daerah bisa meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat. Investasi juga bisa meningkatkan peluang pekerjaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ungkap Yuas.
Yuas berharap rencana investasi green rice and food estate dari Kodeo Energy Korea ini bisa terwujud dan terealisasi karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng.
Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Kalteng Sunarti menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Kodeco Energy Korea agar menggunakan lahan ekstensifikasi yang ada, sebab lahan tersebut sudah ada pemiliknya namun belum ada penggarap yang mau melaksanakan kegiatan pertanaman.
“Mereka ingin sistem HGU, sedangkan dengan sistem HGU maka kepemilikan lahan yang ada tentunya tidak mungkin, jadi kita tawarkan sistem kerja sama. Namun mereka tetap ingin menggunakan sistem HGU karena mereka murni swasta dan syarat untuk mendapatkan dana ventura Bank Korea minimal harus HGU serta penguasaan lahan lainnya,” imbuh Sunarti.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pemprov Kalteng Sambut Baik Investasi Bantu Meningkatkan Perekonomian Daerah" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post