PALANGKA RAYA – Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot kembali cakupan vaksinasi COVID-19, baik dosis lengkap maupun booster.
Kementerian Kesehatan sendiri telah mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr Suyuti Syamsul, mengatakan vaksin booster kedua Covid-19 atau suntikan dosis ke empat, diprioritaskan untuk kelompok rentan seperti lansia. Pemberian vaksin bagi lansia disebutkan Suyuti rencananya akan menggunakan vaksin Indovac, yang merupakan vaksin produksi Indonesia.
“Vaksin ini rencananya akan disalurkan secepatnya. Kenapa harus Indovac, karena ini kan produk sendiri, perlu waktu untuk melakukan penelitian hingga bisa diproduksi dan membutuhkan biaya tidak sedikit, sehingga harus dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujarnya, Selasa 29 November 2022.
Diungkapkannya pula jumlah lansia di Kalteng diperkirakan mencapai 177 ribu, sehingga pemerintah provinsi berharap, vaksinasi booster kedua ini bisa mencapai 80 persen lebih.
Seperti yang diketahui kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.
(vi/matakalteng.com)





















Discussion about this post