PALANGKA RAYA – Zaman terus mengalami perubahan kompleks dan penuh ketidakpastian maka Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah (MADN, DAD, Damang, Mantir, Batamad, dan lain-lain harus bersinergi satu dengan yang lain.
Hal disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak H Agustiar Sabran, melalui Wakil Ketua Umum DAD Walter S Penyang saat membuka kegiatan Rakornis DAD 2022, bertempat di Hotel Dandang Tingang, Selasa 29 November 2022.
“Dengan semangat kebersamaan, kerjasama dan koordinasi yang baik antara seluruh pengurus demikian halnya dengan instansi terkait baik dari unsur pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat Adat Dayak. Hal ini dimaksudkan agar hak-hak Masyarakat Adat Dayak di Kalimantan Tengah semakin lestari dan terjaga,” ujar Agustiar.
Lebih lanjut disampaikan berdasarkan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak, ditegaskan bahwa keberadaan lembaga adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah tiada lain adalah dalam upaya menjaga, memelihara, melestarikan, dan lebih memberdayakan keberadaan masyarakat adat Dayak beserta budaya dan hukum adat-nya.
Dalam hal ini Ia menyebutkan keberadaan DAD adalah Lembaga Adat Dayak yang mengemban tugas dari Majelis Adat Dayak Nasional, sebagai Lembaga koordinasi dan supervisi bagi Dewan Adat Dayak Kabupaten/Kota. DAD Provinsi memiliki tanggung jawab atas tetap lestari, berdaya guna dan berkembangnya Hukum Adat Dayak, adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan positif dalam kehidupan Masyarakat Adat Dayak di Kalteng.
Sementara itu MH Rizal Ketua Harian DAD dalam laporannya menyampaikan salah satu tujuan dilaksanakannya Rakornis DAD Provinsi Kalteng Tahun 2022 ini adalah untuk penyamaan visi dan persepsi terhadap berbagai kebijakan DAD dan juga untuk sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program kerja DAD Provinsi Kalteng
“Baik itu jangka panjang dan jangka pendek. Melalui kegiatan Rakornis saat ini, diharapkan dapat dilahirkan berbagai program kerja dan kegiatan DAD Provinsi Kalteng agar semakin mampu membangun kehidupan anggota Masyarakat Adat Dayak melalui proses pemberdayaan secara demokratis, transparan, partisipatif, akuntabilitas dan transformatif,” ujarnya.
Saya mengajak kita untuk semakin merapatkan barisan, bersatu padu dan bahu-membahu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan kredibilitas dan tanggung jawab kita, dengan membangun kesadaran dan semangat dalam satu semangat untuk mencapai kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan, secara material dan spiritual, sebagaimana yang diharapkan.
Diharapkan melalui kegiatan ini juga agar pengurus bisa fokus dan menempatkan program prioritas tepat, berguna sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan sesuai dengan anggaran. “Rakornis juga mengatakan mendeskripsikan visi dan misi DAD mewujudkan masyarakat Dayak yang cerdas, meningkatkan fungsi dan peran lembaga sebagai kontrol kebijakan Pemda,” katanya singkat.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Agustiar Ajak Masyarakat Jaga Hak Masyarakat Adat" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post