SUKAMARA – Upaya membangun persepsi dan komitmen bersama dalam percepatan Kabupaten Layak Anak di Sukamara, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) setempat menggelar Advokasi Percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Rendy Lesmana yang membuka secara langsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
Selain itu dengan telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2022 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sejak tanggal 6 Oktober 2022 maka menjadi langkah awal dalam rangka membangun komitmen bersama.
“Ini memberikan pemahaman kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi hak hak anak yang tidak hanya menjadi tugas dari DP3APPKB saja tetapi tugas kita semua,” jelas Rendy Lesmana saat membuka kegiatan advokasi.
Menurut Rendy untuk meningkatkan efektifitas koordinasi maka peran aktif perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan koordinasi dalam rangka pengembangan kebijakan dan program maupun inisiatif kegiatan.
“Penilaian tahun 2022 dengan metode self assessment Kabupaten Sukamara mendapatkan nilai 524,60 dan diharapkan pembangunan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Sukamara bisa tercapai tidak hanya berhenti di kategori Pratama saja dan dengan semangat Gawi Barinjam jenjang selanjutnya bisa dicapai yakni untuk kategori Madya, Nindya, utama dan KLA,” ujar Rendy Lesmana.
Sementara, Kepala DP3APPKB Sukamara, Mahpudin mengatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannya pelatihan Konvensi Hak Anak adalah untuk menjadi acuan bagi perangkat daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak hak anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program atau kegiatan untuk mewujudkan Kabupaten Sukamara menuju Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada 29 November sampai dengan 1 Desember 2022, dan untuk pelatihan dilaksanakan dengan dua metode yakni dalam jaringan (daring) sebanyak 37 peserta dan luar jaringan (luring) sebanyak 40 peserta.
“Peserta juga ada yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak tujuh orang dan Lamandau sebanyak enam peserta,” tukas Mahfudin.
(akh/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=98375 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post