PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin, atas nama Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat 18 Februari 2022.
Pelantikan 59 Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Kalteng hari ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/51/2022 tanggal 17 Februari 2022. Adapun Keputusan ini berlaku, sejak pelantikan dilaksanakan.
Melalui sambutan yang disampaikan Pj. Sekda Nuryakin, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi.
“Momentum pelantikan hari ini adalah dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap gubernur.
Dia juga menegaskan pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional.
Lanjutnya menegaskan, rotasi atau mutasi pejabat ini benar-benar ditentukan berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kinerja pejabat yang bersangkutan. “Untuk itu, tanggung jawab yang diberikan ini jangan sampai disia-siakan dan disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat,” tegas gubernur.
“Jadikan lah ini menjadi suatu motivasi bagi Saudara untuk berbuat yang terbaik bagi nusa dan bangsa dan khususnya untuk kemajuan pelayanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbau Gubernur melalui Pj. Sekda Nuryakin.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post