PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu Provinsi Kalimantan Tengah mendapat kiriman Vaksin Sinovac sebanyak 14.680 dosis. Vaksin ini sendiri pada tahap pertama akan diberikan kepada tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.
Namun sayang tidak semua orang dapat menerima vaksin jenis Sinovac. Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan vaksin sinovac tidak dapat diberikan kepada orang yang pernah positif Covid-19, memiliki penyakit paru dan penyakit paru tertentu, usia diatas 60 tahun, wanita hamil, orang dengan alergi berat, serta memiliki Rheumatoid arthritis.
“Vaksin Sinovac tidak bisa diberikan bagi yang pernah positif Covid-19, hamil, memiliki penyakit paru, usia diatas 60 tahun, memiliki riwayat alergi berat, rematoid artrihis dan penyakit paru tertentu,” beber Suyuti.
Lebih lanjut Suyuti mengatakan sesuai dengan arahan, Presiden RI Joko Widodo dan para menteri akan menjadi penerima vaksin pertama. Begitu pula dengan kepala daerah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur.
“Presiden, menteri dan kepala daerah akan menjadi penerima vaksin pertama. Tapi untuk Kalteng gubernur dan wagub tidak akan divaksin, karena keduanya terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga tidak dapat diberikan vaksin merek Sinovac,” ujar Suyuti.
Selain nakes sasaran penerima vaksin di Kalteng sesuai arahan yaitu TNI, Polri, aparat hukum dan pemberi layanan publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat daerah dari pusat hingga RT dan RW, tenaga dan tokoh pendidik dari PAUD hingga perguruan tinggi, aparatur pemeritah dan legislatif, peserta BPJS dan selebihya seluruh masyarakat Kalteng yang berusia 19 hingga 59 tahun.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post