• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dukung Percepatan Akses Keuangan Daerah OJK Komitmen Sukseskan Program Pemerintah

Dukung Percepatan Akses Keuangan Daerah OJK Komitmen Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 16 Desember 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan dalam mencapai percepatan akses keuangan daerah, OJK telah menjalakan sejumlah program. Hal ini di sampaikan Otto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se- Kalteng Tahun 2020.

Otto juga menambahkan, selama tahun 2020 TPKAD telah melakukan serangkaian kegiatan di antaranya, dukungan terhadap Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), pembukaan 20.000 rekening dalam rangka implementasi KEJAR, pengembangan inklusi keuangan pada kawasan Food Estate melalui berbagai program pada Desa Belanti Siam, peluncuran kredit melawan rentenir dengan tagline “UMKM Berkah”, Pasar Virtual Pelaku UMKM Jumat, OJK Ngopi Milk (OJK Ngobrol Online Pelaku Industri Milenial Kalteng) pada beberapa kabupaten dan edukasi dan pelatihan kepada UMKM terkait SiAPIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan) dan tips usaha.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Pada tahun 2021 TPKAD akan melakukan penguatan infrastruktur dan media koordinasi dengan pembentukan TPKAD di kabupaten/kota yang belum terbentuk serta penyusunan program kerja masing-masing TPKAD,” ujar Otto.

Guna mewujudkan rencana tersebut Otto mengaharapkan dukungan pemerintah daerah melalui alokasi anggaran untuk program TPKAD di masing-masing Kabupaten/Kota. Daerah yang telah merencanakan pembentukan TPAKD yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau.

“Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menciptakan berbagai terobosan inovatif guna mendorong perluasan akses keuangan dan mewujudkan sektor jasa keuangan yang dapat berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan eknomi yang lebih berkualitas, berkelanjutan dan inklusif,” ungkap Otto Fitriandy.

TPKAD merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI pada pertemuan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pelaku industri Jasa Keuangan tanggal 15 Januari 2016 yang menyebutkan perlunya upaya nyata guna mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, OJK dan Kementerian Dalam Negeri serta institusi terkait lainnya membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Sejalan dengan hal itu, Gubernur Kalteng mengeluarkan SK Gubernur No. 188.44/284/2016 tanggal 14 Arpil 2016 yang diperbarui melalui SK No. 188.44/420/2016 tanggal 19 September 2019 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daearah Provinsi Kalimantan Tengah. Pada tingkat Kabupaten, terdapat 3 TPKAD Kabupaten yang telah dibentuk dan dikukuhkan yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada kesempatan ini Otto juga menyampaikan pertumbuhan industri jasa keuangan di Kalteng dari tahun ke tahun terus mengalami perkembangan positif. Di Kalimantan Tengah terdapat 27 Bank yang terdiri dari 15 Bank Umum Konvensional, 5 Bank Umum Syariah, 6 BPR dan 1 BPRS.

Sementara Industri Keuangan Non-Bank pada sektor Asuransi terdapat 11 Asuransi Jiwa dan 19 Asuransi Umum dengan 31 Jaringan Kantor, baik kantor cabang maupun kantor pemasaran. Pada sektor pembiayaan terdapat 32 perusahaan dengan 60 kantor cabang, 1 modal ventura, 1 dana pensiun, 1 perusahaan penjaminan, 4 lembaga jasa keuangan khusus. Terdapat pula 1 lembaga keuangan mikro berizin penuh.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dewan Ingatkan Vaksin Covid-19 Diprioritaskan Untuk Tenaga Kesehatan

Next Post

Mencuri, Tengku Hasanah Terancam 1 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Mencuri, Tengku Hasanah Terancam 1 Tahun Penjara

Nah, Harga Ayam Potong Kembali Naik

Terdakwa Pencurian Sepeda Motor Dituntut 18 Bulan Penjara

Masyarakat Dapil III Tidak Punya Mata Pencaharian Unggulan

Dewan Nilai Pembangunan Islamic Center Perlu Dilanjutkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK