• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wajib Kenakan Masker, Pemprov Kalteng Bagikan 5.000 Masker

Wajib Kenakan Masker, Pemprov Kalteng Bagikan 5.000 Masker

Selasa, 18 Agustus 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada hari ini secara serentak melakukan Kampanye Gerakan Pakai Masker dan pembagian masker gratis kepada masyarakat secara massal, Selasa 18 Agustus 2020. 

Kampanye ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi via video conference dengan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Nasional tanggal 13 Agustus 2020 yang lalu. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Pada Kampanye Gerakan Pakai Masker ini, secara serentak masing-masing Dinas/Instansi/Organisasi Pemprov Kalteng membagikan minimal 5.000 pcs masker di beberapa lokasi kota Palangka Raya. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri turut turun langsung ke lapangan membagikan masker 

Fahrizal Fitri menyampaikan pada hari ini Pemprov Kalteng membagikan 5.000 pcs masker kepada masyarakat Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih aktif menggunakan masker guna mencegah penyebaran Covid-19. 

“Dengan menggunakan masker, tentu dengan penyebaran virus ini, kita harapkan bisa diputus dan Kalimantan Tengah segera terbebas dari virus Corona” ujar Sekda. 

Gerakan Kampanye ini mengedukasi masyarakat agar melaksanakan 4M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Peraturan Gubernur tersebut mengatur sanksi bagi Pelanggaran Perorangan terhadap Protokol Kesehatan. Pelanggar akan dikenakan sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan sekurangnya 2 jam dan paling lama selama 1 minggu setiap hari untuk pelanggar yang berulang, atau denda paling banyak Rp250.000,-

Sementara itu terkait denda sebesar Rp250.000 bagi warga dirasa cukup memberatkan. Hal ini diungkapkan oleh M. Baini, warga kawasan flamboyant bawah, Ia mengungkapkan jumlah tersebut cukup memberatkan warga walaupun ada pilihan sanksi seperti kerja sosial. 

“Denda dengan nilai Rp250.000 saya rasa terlalu memberatkan apalagi sekarang penghasilan kerja berkurang tidak sebanyak dulu. Saya rasa nilai Rp50.000 itu sudah cukup pas untuk sanksi, toh berkali-kali membayar Rp50.000 juga akan memberatkan untuk situasi seperti saat ini,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah yang tegas dalam penggunaan masker, karena bagaimanapun hal ini salah satu upaya untuk memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kalteng.

TP-PKK KALTENG BAGIKAN 3.000 MASKER

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran melaksanakan kegiatan Gebrak Masker yaitu pembagian masker bersama pengurus TP PKK Provinsi Kalteng bekerjasama dengan organisasi dan stakeholder lainnya dilaksanakan di beberapa titik kawasan Kota Palangka Raya, Selasa 18 Agustus 2020.

Gebrak masker yang dilakukan Ketua TP PKK Prov. Kalteng mengambil starting point di Bundaran Besar selanjutnya di beberapa tempat di Kota Palangka Raya.

Ivo menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung program pemerintahan dalam penanganan pandemi Covid-19 khususnya di Kalteng, untuk masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker.

“Gerakan Gebrak Masker, menindaklanjuti arahan presiden agar pemerintah daerah dapat membagikan masker secara massal dan door to door. Tujuannya mengkampanyekan pemakaian masker sebagai bagian hidup sehat, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Ivo. 

Ia juga menambahkan, selain membagikan masker tadi juga dilakukan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Yulistra Ivo, yang juga merupakan Ketua Dekranasda Kalteng mengharapkan kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada hari ini saja tapi berkelanjutan. 

Sehingga menjadi tanggung jawab semua pihak untuk terus mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dimana protokol kesehatan sendiri sudah menjadi budaya dalam tatanan kehidupan baru (New Normal).

“Jumlah masker yang dibagikan hari ini ada sekitar 3.000 masker, kita menargetkan mungkin bisa mencapai 1 juta masker tapi akan dilakukan secara bertahap. Tadi juga diinformasikan penggunaan masker kain maksimal hanya 4 jam,” ujar Ivo. 

Tujuan pembagian oleh TP-PKK Kalteng dibagi menjadi beberapa titik antara lain, Bundaran Besar, Flamboyant bawah, Sebangau, dan beberapa area kota Palangka Raya khususnya yang padat penduduk. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul serta Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu Indriaty. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Seruyan Harap Kaum Muda Ambil Bagian Membangun Daerah

Next Post

Pemkab Seruyan Mencari Guru Yang Hendak Mengajar di Pedalaman

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Seruyan Mencari Guru Yang Hendak Mengajar di Pedalaman

Pemprov Kalteng Langsung Perbaiki Jembatan Tumbang Terusan yang Jebol

Bupati Kotim Minta Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial

Peringati Hari Pramuka, Wabup Seruyan Bagikan Masker

Simbolis, Bupati Lamandau Serahkan 20.000 Bibit Tanaman Buah untuk Masyarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK