PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi tahun ini akan dilaksanakan dengan tata cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya pelaksanaan HUT RI ke-75 tahun pada 17 Agustus mendatangkan akan dilaksanakan secara, minimalis, khidmat dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Pelaksanaan upacara bendera untuk lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Raykat Setda Kalteng Hamka, Minggu 9 Agustus 2020.
Ia menambahkan persiapan upacara peringatan kemerdekaan sudah mencapai 90 persen. Pelaksanaan upacara akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan pertama peringatan HUT RI ke-75 dengan melaksanakan upacara pengibaran bendra merah putih di halaman Kantor Gubernur Kalteng pada pagi hari.
Tahapan kedua, pukul 10.00 WIB Gubernur Kalteng bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan peringatan HUT RI-ke 75 secara virtual yang kegiatan fisiknya dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.
Ketiga, penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di tempat yang sama (kantor gubernur,red) dengan peserta yang terbatas pula. “Pada perayaan kali ini upacara akan diikuti secara terbatas oleh TNI dan Satpol PP. Petugas pengibar bendera pun untuk tahun ini hanya tiga orang saja yang merupakan purna Paskibraka tahun lalu,” jelas Hamka.
Disampaikan juga oleh Hamka pada pelaksanaan kali ini akan dilakukan peringatan dengan membunyikan sirene pada pukul 10.17 WIB. Selama 3 menit masyarakat diminta untuk menyisihkan waktu dengan tidak melakukan apapun dan berdiri tegak sebagai penghormatan peringatan HUT RI.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post