• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Siap Laksanakan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemprov Kalteng Siap Laksanakan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Rabu, 6 Mei 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2020 Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa 5 Mei 2020.

Rakor diikuti oleh Korwil II Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI beserta Tim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Sekda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dan Tim Monitoring Centre For Prevention (MCP) Korsupgah Kalteng melalui video conference Zoom Meeting.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Pada Rakor ini, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memaparkan 2 materi pokok, yaitu Capaian Progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2019 serta program Rencana Aksi Korsupgah Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah dan menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah.

“Kami siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada MCP. Namun adanya kerjasama yang baik dengan KPK RI juga sangat diharapkan dalam rangka peningkatan kapabilitas APIP,” ujar Sugianto.

Adapun 8 area intervensi yang menjadi fokus dalam Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2020, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

Selanjutnya, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menjelaskan tentang Indeks Prestasi Korupsi, di mana Indonesia menduduki urutan ke-90 Dunia berdasarkan Indeks Prestasi Korupsi (IPK). Penegakan Korupsi harus tetap menjadi prioritas untuk ditegakkan oleh Pemerintah Daerah meskipun dalam keadaan pendemi Covid-19. Dijelaskan, Stranas Korupsi meliputi 3 fokus utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum.

Secara nasional, progres Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kalimantan Tengah berada di urutan 20 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 69%. Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, berada di urutan 8 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 91%. Progres Korsupgah ini merupakan akumulasi progres area intervensi dikali masing-masing bobot.

KPK TEGASKAN TAK ADA KORUPSI DALAM PEMBAGIAN BANSOS

Saat melaksanakan video conference antara Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Gubernur juga membahas tentang penanganan dampak Covid-19 di Kalteng. Berapa hal yang dibahas diantaranya terkait ketentuan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini merupakan permasalahan dan kendala di lapangan yang juga ditanyakan oleh beberapa Bupati kepada Tim KPK RI.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah memberikan arahan agar seluruh Bupati dan Walikota di Kalimantan Tengah tidak ragu dalam memberikan dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Arahan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut juga mendapatkan dukungan dari Tim KPK RI.

“Kepala daerah jangan ragu memberikan bantuan bagi warga yang terkena dampak bencana baik pandemi Covid 19 maupun bencana alam lainnya, seperti bencana banjir yang dialami oleh beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur. 

Sementara itu, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata mengatakan, KPK juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah bahwa KPK akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dan unsur koruptif dalam penanganan Covid 19, karena korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati. 

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP Perwakilan yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait PBJ Penanganan Covid-19,” ujar Alexander Marwata.

KPK juga mengingatkan pemerintah Daerah yang akan melaksanakan pemberian Bansos sebaiknya tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan politik dari unsur Pemerintah Daerah baik Pemda yang akan melaksanakan Pemilukada 2020 maupun tidak. 

Pemerintah Daerah secara optimal memberdayakan dan mendukung peran APIP untuk melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan Covid-19 sehingga diharapkan refocusing/realokasi anggaran tidak berdampak pada fungsi APIP. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

500 Paket Sembako Kembali Dibagikan Gerakan Pemuda Ini…

Next Post

Gubernur Kalteng Minta Pendapat Akademisi Sebelum Ajukan PSBB

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Minta Pendapat Akademisi Sebelum Ajukan PSBB

TPHP Berikan Dukungan Sarana Produksi

Sikap Tegas Warga Timpah Patut Menjadi Contoh Desa Lainnya

Hindari Tabrakan, Sebuah Truk Terguling

Update Gugus Tugas Covid-19 Kalteng: 13 Pasien Dinyatakan Sembuh

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK