• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Siap Laksanakan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemprov Kalteng Siap Laksanakan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Rabu, 6 Mei 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2020 Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa 5 Mei 2020.

Rakor diikuti oleh Korwil II Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI beserta Tim, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Sekda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, dan Tim Monitoring Centre For Prevention (MCP) Korsupgah Kalteng melalui video conference Zoom Meeting.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Pada Rakor ini, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memaparkan 2 materi pokok, yaitu Capaian Progres Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tahun 2019 serta program Rencana Aksi Korsupgah Tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah dan menyangkut masalah penanganan pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah.

“Kami siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada MCP. Namun adanya kerjasama yang baik dengan KPK RI juga sangat diharapkan dalam rangka peningkatan kapabilitas APIP,” ujar Sugianto.

Adapun 8 area intervensi yang menjadi fokus dalam Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2020, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

Selanjutnya, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menjelaskan tentang Indeks Prestasi Korupsi, di mana Indonesia menduduki urutan ke-90 Dunia berdasarkan Indeks Prestasi Korupsi (IPK). Penegakan Korupsi harus tetap menjadi prioritas untuk ditegakkan oleh Pemerintah Daerah meskipun dalam keadaan pendemi Covid-19. Dijelaskan, Stranas Korupsi meliputi 3 fokus utama, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum.

Secara nasional, progres Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Kalimantan Tengah berada di urutan 20 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 69%. Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, berada di urutan 8 dari 34 provinsi dengan capaian sebesar 91%. Progres Korsupgah ini merupakan akumulasi progres area intervensi dikali masing-masing bobot.

KPK TEGASKAN TAK ADA KORUPSI DALAM PEMBAGIAN BANSOS

Saat melaksanakan video conference antara Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Gubernur juga membahas tentang penanganan dampak Covid-19 di Kalteng. Berapa hal yang dibahas diantaranya terkait ketentuan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Hal ini merupakan permasalahan dan kendala di lapangan yang juga ditanyakan oleh beberapa Bupati kepada Tim KPK RI.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah memberikan arahan agar seluruh Bupati dan Walikota di Kalimantan Tengah tidak ragu dalam memberikan dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Arahan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut juga mendapatkan dukungan dari Tim KPK RI.

“Kepala daerah jangan ragu memberikan bantuan bagi warga yang terkena dampak bencana baik pandemi Covid 19 maupun bencana alam lainnya, seperti bencana banjir yang dialami oleh beberapa Kabupaten di Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur. 

Sementara itu, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata mengatakan, KPK juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah bahwa KPK akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dan unsur koruptif dalam penanganan Covid 19, karena korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati. 

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP Perwakilan yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan daerah terkait PBJ Penanganan Covid-19,” ujar Alexander Marwata.

KPK juga mengingatkan pemerintah Daerah yang akan melaksanakan pemberian Bansos sebaiknya tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan politik dari unsur Pemerintah Daerah baik Pemda yang akan melaksanakan Pemilukada 2020 maupun tidak. 

Pemerintah Daerah secara optimal memberdayakan dan mendukung peran APIP untuk melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan Covid-19 sehingga diharapkan refocusing/realokasi anggaran tidak berdampak pada fungsi APIP. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

500 Paket Sembako Kembali Dibagikan Gerakan Pemuda Ini…

Next Post

Gubernur Kalteng Minta Pendapat Akademisi Sebelum Ajukan PSBB

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Minta Pendapat Akademisi Sebelum Ajukan PSBB

TPHP Berikan Dukungan Sarana Produksi

Sikap Tegas Warga Timpah Patut Menjadi Contoh Desa Lainnya

Hindari Tabrakan, Sebuah Truk Terguling

Update Gugus Tugas Covid-19 Kalteng: 13 Pasien Dinyatakan Sembuh

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK