• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Batasi Arus Masuk, Sutransyah: Media Massa Perlu Bantu Sosialisasikan ke Warga Luar

Pemprov Kalteng Batasi Arus Masuk, Sutransyah: Media Massa Perlu Bantu Sosialisasikan ke Warga Luar

Rabu, 1 April 2020
in Kalimantan Tengah
A A
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran (kiri baju putih) dan Ketua SMSI Kalteng, H Sutransyah (kanan baju hitam)

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran (kiri baju putih) dan Ketua SMSI Kalteng, H Sutransyah (kanan baju hitam)

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Tambun Bungai terus dilakukan. Salah satunya melalui pembatasan arus masuk orang dari luar daerah ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kebijakan tersebut diputuskan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kemarin 31 Maret 2020, melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/94/2020. Praktis, hingga Rabu (1/4/2020) hari ini, aturan tersebut telah diberlakukan 2 hari.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Menurut Gubernur, alasan mendasar dari keputusan ini adalah fakta bahwa seluruh pasien yang dinyatakan positif terpapar flu Corona di Kalteng memiliki riwayat perjalanan dari  luar daerah, khususnya wilayah terdampak penyebaran Covid-19.

Dalam SK ini, Gubernur menetapkan lima ketentuan, di antaranya, pertama, memberlakukan upaya pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah Provinsi Kalteng.

Kedua, penerapan pembatasan tersebut dilakukan dengan pencegahan penumpang yang masuk ke Kalteng melalui jalur transportasi darat, laut, dan udara. Warga yang masuk akan menjalani masa isolasi, karantina, maupun tindakan medis.

Ketiga, tindakan pembatasan dan pencegahan tersebut sepenuhnya ditangani sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19. Keempat, biaya yang timbul dari kebijakan ini bersumber dari APBD Provinsi Kalteng, APBD Kabupaten/Kota, dan sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.

Kelima, ketentuan ini diberlakukan selama 14 hari setelah penetapan (31 Maret 2020), dan dapat ditinjau kembali setelah dievaluasi. Terkait kebijakan Gubernur tersebut, tokoh pers Kalteng H Sutransyah menyatakan sependapat.

Menurut Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalteng ini, kebijakan pembatasan warga yang masuk ke daerah ini memang tepat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang jumlah pasien positifnya terus bertambah di Kalteng.

“Kami turut mengimbau agar masyarakat luas patuh pada arahan pemerintah daerah agar penyebaran Covid-19 di Kalteng tidak terus meningkat, ujar Ketua Dewan Kehormatan Daerah PWI Kalteng ini,” terangnya, Rabu 1 April 2020.

Sutransyah juga berharap para insan pers ikut mensosialisasikan kebijakan Pemprov Kalteng ini ke warga yang berada di luar daerah untuk sementara waktu tidak dulu datang ke daerah ini.

Pers memiliki jangkauan luas, sehingga bisa membantu menyampaikan pesan Gubernur ini ke warga di luar daerah untuk menunda dulu rencana datang ke Kalteng, sebut mantan Ketua PWI, Ketua HMI, dan KAHMI Wilayah Kalteng ini.

(sut/matakalteng.com)

Share5Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Positif Covid-19, Wali Kota ODP dan Isolasi Mandiri

Next Post

Anggota DPRD Kalteng Bagikan Masker dan Mendukung Kinerja Wartawan Lamandau

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Anggota DPRD Kalteng Bagikan Masker dan Mendukung Kinerja Wartawan Lamandau

dr.Yuendri Irawanto: Ada yang Bertanya Tentang Covid-19 Begini Jawaban Saya

Dampak Covid-19, KONI Kotim Bekukan Sejumlah Kegiatan Olahraga

Rumah Dibobol Maling, Andy Rugi Puluhan Juta

KUA Batasi Jumlah Orang Hadir Saat Akad Nikah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK