• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komunitas Paralegal Bekerja Berlandaskan Bukti dan Mengedepankan Mediasi

Komunitas Paralegal Bekerja Berlandaskan Bukti dan Mengedepankan Mediasi

Jumat, 28 Juni 2019
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Program Komunitas Paralegal yang dilaksanakan oleh Pemerhati Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah jalan selama dua tahun di lima kabupaten bertujuan untuk mencari penyelesaian konflik atas tanah dan lingkungan berlandaskan bukti.

Hal tersebut disampaikan pada Dialog Publik dan Publikasi Kasus “Mendorong Pemulihan Hak Masyarakat dan Peran Paralegal dalam Penyelesaian Konflik Akibat Transformasi Lahan Skala Besar di Kalimantan Tengah Fase 2” yang dilaksanakan Walhi Kalteng, Kamis 27 Juni 2019 di Hotel Aquarius Kota Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

“Para Komunitas Paralegal melaksanakan penanganan kasus di 5 kabupaten, yakni Kabupaten Kapuas, Barito Timur, Seruyan, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Melalui identifikasi kasus, pendokumentasian kasus, pelatihan hukum komunitas, hingga pendampingan kasus,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Novian Hartono.

Dalam paparanya, Dimas menyampaikan, Kalteng memiliki wilayah yang cukup luas. kawasan hutan 2,7 juta Ha lebih. 4,1 juta ha lebih untuk perkebunan kelapa sawit (332 unit), 3,8 juta ha lebih untuk pertambangan (875 unit), dan 4,8 juta ha lebih untuk penebangan log kayu (89 unit).

Sampai per Agustus 2018, status konflik dikalteng Walhi mendokumentasikan ada 344 konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan dengan luasan areal mencakup 151.524 Ha. “Sejauh ini pendekatan terhadap pemerintah telah dilakukan. Pemulihan, dan pencapaian utama dari penanganan kasus lebih kepada penerapan non litigasi atau proses mediasi,” ucap Dimas

Sementara itu Community Lawyer Aryo Nugroho Waluyo dalam paparanya menyampaikan, pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun menurunya saat ini penerapan UU tersebut seakan-akan putus sampai ‘kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara’, dan tidak ada kelanjutnya. problematika Kalteng, yang menjadi persoalan utama terkait pemulihan hak dan kasus sengketa tanah diantaranya terjadinya dualisme hukum.

“Yang saya ketahui masyarakat melekat dengan hukum adat sementara negara melekat dengan hukum positif. hal ini menjadi sulit ketika masyarakat ingin mendapatkan haknya ketika masuk kerana pengadilan, belum lagu Masyarakat Adat belum terlindungi, Tidak adanya lembaga penyelesaian konfilk tanah, dan Tidak jalanya penegak hukum,” papar Aryo.

Dirinya berharap perlu adanya lembaga penyelesaian SDM yang bernaung kepada perda, yang berlandaskan hukum setempat dan lokal, tegaknya penegakan hukum dengan melakukan audit lingkungan keseluruhan pemegang ijin konsesi.

(nt/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Minta Petani Manfaatkan Program Peremajaan Kelapa Sawit

Next Post

Wow Anggaran Pilkada Rp 356 Miliar, Freddy: “Bukan Angka Pasti dan Akan Dibahas Bersama”

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden
Kalimantan Tengah

Empat Sekolah Rakyat di Kalteng Mulai Berjalan, Disdik Siapkan Dukungan Program Presiden

Selasa, 14 Juli 2026
Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai
Kalimantan Tengah

Disbudpar Optimalkan Kapal Susur Sungai

Sabtu, 11 Juli 2026
Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional
Kalimantan Tengah

Aisyah Thisia Hadiri Jalan Sehat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Load More
Next Post

Wow Anggaran Pilkada Rp 356 Miliar, Freddy: "Bukan Angka Pasti dan Akan Dibahas Bersama"

Pemkab Kapuas Gelar Jumat Bersih

Polres Bersama Pemkab Bartim Deklerasikan Tolak Kerusuhan dan Mendukung MK Terkait Pemilu 2019

Satu Rumah dan Sepeda Motor Hancur Dilindas Truk CPO

HUT Bhayangkara Ke 73 Diisi Dengan Bhakti Kesehatan Donor Darah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK