KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat melaksanakan sosialisasi pedoman penyelenggaraan statistik sektoral, yang diikuti seluruh perangkat daerah.
“Sosialisasi itu untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai kaidah dan tata cara dalam statistik sektoral, sehingga kegiatan statistik yang dilakukan perangkat daerah bisa memenuhi prinsip standar statistik nasional,” kata Asisten III Setda Letus Guntur, Rabu, 23 April 2025.
Penyelenggaraan statistik sektoral menjadi suatu kegiatan untuk mengumpulkan dan memanfaatkan data memenuhi kebutuhan instansi dan pemerintah daerah, mendukung perencanaan maupun evaluasi pemerintah dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral maupun pelayanan publik di bidang statistik.
“Penyelenggaraan statistik sektoral jadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya diskominfo santik sebagai walidata saja, tetapi seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, sehingga update data sebagai dasar pengambilan keputusan dapat terpenuhi,” jelasnya.
Saat ini, penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral menjadi perhatian khusus pemerintah, sehingga Kemenpan-RB memasukkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.
“BPS sebagai pembina data, diminta untuk lakukan penilaian terhadap kegiatan statistik sektoral, yang dilakukan pemerintah daerah sehingga hasilkan IPS,” terangnya.
Terpisah, Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gumas Ruby Haris mengakui, nilai IPS pemkab sejak mengikuti kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral (EPSS) berturut-turut dimulai tahun 2022 lalu.
“Tahun 2022 tahap uji coba dengan nilai IPS 2,93 atau predikat baik. Tahun 2023 mendapatkan nilai IPS 1,63 dengan predikat kurang, dan tahun 2024 mendapatkan nilai IPS 2,16 dengan predikat cukup,” tuturnya.
Di tahun 2025, walidata beserta pembina Data Statistik Kabupaten Gumas berupaya secara maksimal, agar nilai IPS Pemkab Gumas mampu menghasilkan predikat baik.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post