KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menyerahkan bantuan uang tunai kepada Pemerintah Desa Jangkit dan panitia pelaksanaan ritual tiwah massal, dalam rangka mendukung rangkaian kegiatan ritual tersebut.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong kepada Kepala Desa Jangkit Gasie, dengan disaksikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Hansli Gonak serta panitia ritual tiwah massal.
“Bantuan diberikan secara khusus untuk membiayai kebutuhan pembayaran laluh basir sebesar Rp 81 juta. Ini sebagai bagian rangkaian kegiatan ritual adat tiwah yang sakral,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa, 15 April 2025.
Sekarang ini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat juga berdampak kepada pemkab setempat. Namun, pihaknya tetap berkomitmen
untuk mendukung pelaksanaan ritual tiwah massal, termasuk bantuan keuangan untuk membayar laluh basir.
“Bantuan pemerintah ini sifatnya subsidi, sedangkan sisa dari biaya lainnya ditanggung panitia. Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang melaksanakan ritual tiwal massal, sehingga berjalan dengan lancar,” terangnya.
Dia juga meminta kepada jajaran panitia ritual tiwah massal, untuk mempertanggungjawabkan bantuan dana yang diberikan pemerintah. Caranya dengan harus merincikan dengan jelas penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan itu.
“Kami berharap pelaksanaan ritual Tiwah Massal di Desa Jangkit berjalan lancar, sekaligus dijadikan momentum pelestarian budaya yang membawa manfaat spiritual, sosial maupun ekonomi bagi masyarakat setempat,” jelasnya.
Dia menambahkan, masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau harus mampu menjaga dan melestarikan warisan leluhur. Salah satunya adalah ritual Tiwah, yang tidak hanya merupakan kegiatan keagamaan masyarakat Dayak, tetapi juga menjadi kekayaan budaya.
“Terlebih lagi, ritual tiwah mempunyai potensi besar untuk menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post