KUALA KURUN – Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing meminta kepada dinas terkait, dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan setempat, agar rutin lakukan pengawasan terhadap distribusi kebutuhan bahan pokok, pada bulan ramadan 1446 hijriah tahun 2025.
“Pengawasan harus dilakukan, untuk mencegah terjadi penimbunan kebutuhan bahan pokok, yang akan berdampak pada kenaikan harga di pasaran, sehingga merugikan masyarakat,” kata Efrensia, 4 Maret 2025.
Selama bulan ramadan ini, apabila terjadi lonjakan harga kebutuhan bahan pokok yang tidak wajar, maka masyarakat bisa melaporkan ke dinas terkait, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan mencarikan penyebab lonjakan harga itu.
“Kami juga meminta kepada seluruh pedagang agar tidak menjual kebutuhan bahan pokok dengan harga yang tidak wajar,” jelasnya.
Dia menuturkan, kebutuhan bahan pokok yang sering mengalami kenaikan saat bulan ramadan, seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, ayam, ikan, telur ayam, bawang merah, bawang putih, dan sayur-sayuran.
“Jangan sampai terjadi kenaikan harga bahan pokok karena itu akan memberatkan masyarakat. Seluruh pedagang harus menjaga harga tetap stabil,” tutur dia.
Dia juga mengingatkan para pedagang, agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dalam menjual kebutuhan bahan pokok. Ini dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post