KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gumas mendapatkan hibah berupa mobil patwal satlantas dan Etle Handheld atau sistem tilang elektronik untuk menindak pelanggaran lalu lintas, dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
“Hibah mobil patwal dan etle handheld ini sebagai upaya dalam mendukung operasional kepolisian, khususnya di tugas pengawalan dan penanganan lalu lintas,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Senin, 4 November 2024.
Keberadaan mobil patwal dan etle handheld itu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan respon cepat dari aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas, serta memberi keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
“Hibah mobil patwal dan etle handheld juga menjadi bentuk sinergi antara pemkab dan kepolisian, dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, kendaraan patwal dan etle handheld ini sangat bermanfaat dalam mendukung tugas polres terutama dalam pengawalan, patroli, dan memastikan keamanan lalu lintas.
“Diharapkan bantuan hibah mobil dan etle handheld dapat meningkatkan kinerja satlantas, terutama dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta memberikan respon cepat terhadap situasi darurat di lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas Hardeman menuturkan, pihaknya menganggarkan belanja barang sebagai hibah kepada polres, berupa satu unit kendaraan operasional roda empat untuk pengawalan, dengan tipe dobel gardan dan kabin Rp640 juta.
“Mobil patwal tadi untuk menunjang tugas, fungsi pelayanan dan operasional polres, khususnya dalam pengawalan yang dilakukan satlantas,” tegasnya.
Di samping itu, dihibahkan satu unit perangkat etle berupa mobile handheld senilai Rp131.000.000, melalui DPA-SKPD di dinas lingkungan hidup, kehutanan dan perhubungan (DLHKP).
“Hibah mobil patwal satlantas dan etle handheld ini sebagai bentuk dukungan pemkab, dalam rangka menunjang tugas dan fungsi polres,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post