KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyalurkan bantuan dana hibah, yang berasal dari APBD kabupaten di tahun 2024, kepada tiga ormas.
“Ormas yang menerima hibah yaitu Tariu Borneo Bangkule Rajakng, Forum Pemuda Antang Tingang, dan Perkumpulan Mandau Apang Baludang Bulau,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Minggu 13 Oktober 2024. Dia mengatakan, masing-masing ormas tersebut mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp50 juta.
Penyaluran bantuan hibah telah dilakukan secara simbolis, di sela kegiatan sosialisasi Perbup Gumas Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas. “Dengan telah disalurkan bantuan, maka ormas penerima wajib melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada kepala daerah melalui badan kesbangpol setempat,” jelasnya.
Dia meminta bantuan hibah itu dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan peran ormas sesuai dengan yang dijamin UU. “Saya menilai ormas merupakan mitra strategis dari pemerintah daerah yang turut mendukung dalam tercapainya tujuan pembangunan,” ujarnya.
Dia menyampaikan, langkah pemkab menyalurkan bantuan hibah ini merupakan bentuk nyata dari dukungan terhadap peran serta ormas dalam pembangunan masyarakat. “Ini juga menjadi upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan di tingkat lokal,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post