KUALA KURUN – Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengajak masyarakat dan pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el, agar melakukan perekaman di kantor disdukcapil atau kantor kecamatan yang sudah memiliki alat perekaman KTP-el.
“Masyarakat dan pemilih pemula yang masih belum memiliki KTP-el, harus segera membuatnya dengan lakukan perekaman KTP-el, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih pada pilkada serentak tahun 2024,” kata Herson, Selasa, 17 September 2024.
Kalau memiliki KTP-el, masyarakat dan pemilih pemula juga harus mengecek nama di dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau belum. Caranya dengan mengakses laman http://cekdptonline.kpu.go.id/.
“Jika namanya belum terdaftar di DPT, segera lapor kepada KPU setempat untuk dimasukkan menjadi DPT, karena menjadi salah satu persyaratan dalam menggunakan hak pilih,” terangnya.
Dia mengimbau kepada seluruh camat, lurah, kades hingga ketua RT/RW untuk melakukan pendataan warga yang masih belum memiliki KTP-el. Apabila data sudah ada, maka mereka harus memacu dan mendorong warga untuk lakukan perekaman KTP-el.
“Kepemilikan KTP-el sangat penting dalam rangka mendukung pilkada tahun 2024. Kalau masyarakat dan pemilih pemula sudah melakukan perekaman, maka berdampak peningkatan partisipasi pemilih,” jelasnya.
Dia juga menyarankan kepada disdukcapil setempat agar lebih masif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya identitas diri, serta membuka pelayanan jemput bola perekaman KTP-el hingga ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula.
“Sosialisasi dan layanan jemput bola perekaman KTP-el bisa dilakukan dengan manfaatkan program layanan Senyum Tabela,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post