• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » RSUD Kuala Kurun Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM

RSUD Kuala Kurun Komitmen Wujudkan WBK dan WBBM

Rabu, 7 Agustus 2024
in Gunung Mas
A A
FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Pj Bupati Gumas Herson B Aden didampingi Asisten III Letus Guntur, Plt Asisten II Champili, Kepala Dinas Kesehatan Arnold Usup dan Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar, berfoto bersama dengan pegawai RSUD usai deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2024, Selasa, 6 Agustus 2024.

FOTO : DISKOMINFO SANTIK/MATA KALTENG - Pj Bupati Gumas Herson B Aden didampingi Asisten III Letus Guntur, Plt Asisten II Champili, Kepala Dinas Kesehatan Arnold Usup dan Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar, berfoto bersama dengan pegawai RSUD usai deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas tahun 2024, Selasa, 6 Agustus 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui RSUD Kuala Kurun melaksanakan deklarasi pencanangan zona integritas tahun 2024. Ini merupakan komitmen demi mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM).

“Saya minta deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas bukan menjadi slogan semata, tapi menjadi bukti nyata, keseriusan dan komitmen dari segenap aparatur RSUD Kuala Kurun mewujudkan tercapai tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia menuturkan, pelaksanaan reformasi birokrasi seluruh instansi pemerintah diselenggarakan demi terciptanya pemerintahan yang baik, dengan tiga indikator utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

“Untuk percepatan pencapaian indikator utama itu, caranya dengan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui pembangunan zona integritas,” tuturnya.

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta melayani dengan sepenuh hati. Dengan dasar itu, dilakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas, dalam rangka menuju WBK dan WBBM.

“Dalam akselerasi pencapaian sasaran, maka perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi, yang bisa menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lain,” terangnya.

Dia mengimbau kepada seluruh ASN RSUD Kuala Kurun untuk tingkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik, dan juga program pencegahan korupsi yang ditetapkan harus diimplementasikan.

Terpisah, Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar mengakui, membangun zona integritas dibutuhkan kerjasama tim yang mewakili seluruh unsur di unit kerja. Selain itu, perlu menetapkan program kerja yang disesuaikan hasil identifikasi jenis pelayanan utama, isu strategis dan resiko yang dihadapi, serta solusi dan inovatif.

“Dalam rangka menuju WBK dan WBBM, maka kami komitmen melaksanakan reformasi birokrasi yang menghasilkan unit kerja bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima,” tegasnya.

Dia menambahkan, pencanangan pembangunan zona integritas ini bertujuan memperoleh predikat WBK/WBBM, sehingga terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan semakin efektif dan efisien di lingkup RSUD Kuala Kurun, menghasilkan pelayanan publik berkualitas dan manfaat dirasakan langsung masyarakat, serta perubahan mindset dan budaya agar mampu menunjukkan kinerja.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Tinjau Bakal Kantor BNNK

Next Post

Banggar DPRD Tidak Setuju Rehabilitasi Fisik Bangunan Hotel Gunung Mas

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Banggar DPRD Tidak Setuju Rehabilitasi Fisik Bangunan Hotel Gunung Mas

Dinkes Kalteng Terima Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus 

Empat Peserta Paskibraka Katingan Terpilih Ke Tingkat Provinsi Kalteng

Bupati Kotim Keluarkan Surat Edaran Terkait untuk Damang dalam Penanganan Sengketa Lahan

Saat Pelantikan 25 DPRD Katingan, Khusus Pria Pakaian PSL dan Perempuan Mengunakan Kebaya Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK