KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menggelontorkan dana bantuan kepada 19 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran rumah selama tahun 2023 lalu.
“Secara keseluruhan, dana bantuan yang kami gelontorkan untuk korban kebakaran rumah Rp122,5 juta, dengan nominal yang berbeda untuk setiap rumah,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, Sabtu, 6 Januari 2024.
Dia mengatakan, 19 KK korban kebakaran rumah yang diberikan bantuan itu tersebar di sejumlah wilayah, seperti di Desa Batu Nyiwuh, Taja Urap, Dahian Tambuk, Tanjung Riu, Tumbang Tambirah. Lalu, Kelurahan Tehang, Tampang Tumbang Anjir dan Kuala Kurun.
“Besaran bantuan yang kami berikan yakni rumah rusak berat mendapat Rp7,5 juta per rumah, rusak sedang Rp3 juta per rumah, dan rusak ringan Rp1,5 juta per rumah,” ujarnya.
Kemudian, apabila ada korban yang meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan Rp5 juta per jiwa, luka berat Rp3 juta per jiwa dan luka ringan Rp1,5 juta per jiwa. Selain itu, juga ada diberikan bantuan santunan untuk setiap keluarga yang terkena musibah kebakaran Rp2,5 juta.
“Nominal bantuan ini sesuai Perbup Gumas Nomor 30 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan untuk korban bencana alam dan bencana non alam serta tata cara pertanggungjawaban,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)
Discussion about this post