Pemkab Gumas Terima Kunjungan Pembelajaran Perda MHA dari DLH Barsel

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menerima kunjungan pembelajaran Perda terkait Masyarakat Hukum Adat (MHA) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

”Kami menyambut baik kunjungan DLH Kabupaten Barsel yang melakukan kaji tiru dalam rangka mempelajari terkait Perda penetapan hutan adat dan MHA,” kata Sekda Gumas, Richard, Kamis, 9 November 2023.

Baca juga berita lainnya

Dia berharap kunjungan kaji tiru seperti ini terus berlanjut. Tidak hanya terkait hutan adat dan MHA saja, tetapi juga hal lain yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Barsel Agus In’Yulius mengakui, Kabupaten Gumas dipilih dalam kaji banding, karena merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalteng yang sudah memiliki Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA.

”Kami datang kesini karena ditugaskan Pj Bupati untuk melakukan pembelajaran atau kaji banding terkait MHA. Pertemuan itu membuka pemikiran dan wawasan kami, karena banyak hal yang bisa diterapkan dalam menyusun perda MHA,” ujar dia.

Dalam pertemuan tersebut, pembelajaran yang didapatkan mulai dari proses awal penetapan panitia, penyusunan perda dan penetapan lain, sampai pemeliharaan kalau sudah ada penetapan MHA.

”Ini merupakan kunjungan awal atau permulaan, karena setelah kami mendapat bahan, tim dari pemkab dan DPRD Barsel akan kembali datang kesini,” tukasnya.'>

”Ini merupakan kunjungan awal atau permulaan, krsel" rel='nofollow' aria-label='Share on Facebook' class="jeg_btn-facebook expanded">Share on Facebook< 48zM364.4 421.8h39.1L151.1 88h-42L364.4 421.8z"/>Share on Twitterlabel='Share on Whatsapp' data-action="share/whatsapp/share" class="jeg_btn-whatsapp ">137.4 155.9 149.3c21.8 4.7 19.3 12.7 14.4 42.1c-.8 4.7-3.8 18.4 16.1 10.1s107.3-63.2 146.5-108.2c27-29.7 39.9-59.8 39.9-93.1z"/>