SUKAMARA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara, Fakhriyah mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati seluruh partai politik peserta pemilihan umum serentak 2024 untuk segera menurunkan Alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang disejumlah titik.
Pasalnya hingga saat ini masih ada beberapa APS yang diturunkan secara mandiri oleh peserta pemilu usai diumumkannya Daftar Calon Tetap peserta pemilu 2024.
“APS dipasang karena mereka belum ditetapkan sebagai DCT, setalah ada penetapan DCT maka harus diturunkan, karena belum masuk masa kampanye,” ujarnya, 10 November 2023
Dia menerangkan jika kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hal itu membuat APS yang saat ini terpasang disejumlah titik di Kabupaten Sukamara harus diturunkan.
“Kami dari Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran, kami berkoordinasi dengan peserta pemilu untuk bisa melepas dan menurunkan secara mandiri semua APS yang meraka pasang,” terang Fakhriyah.
Sementara itu, untuk menertibkan sejumlah APS yang masih terpasang sebelum masa kampanye, Bawaslu Sukamara telah berkoordinasi dengan Satpol PP Sukamara untuk menurunkan APS tersebut.
“Kalau tidak ada pelepasan APS dari mereka maka akan kami lepas bersama dengan stakeholder terkait yaitu Satpol PP dan Kepolisian untuk menertibkan APS yang ada,” kata Fakhriyah
“Kami sudah melakukan koordinasi, tinggal tanggalnya saja, karena kami masih ada tugas di luar daerah,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post