• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Enam Raperda Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Enam Raperda Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Selasa, 11 Juli 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam buah raperda, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa, 11 Juli 2023.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam buah raperda, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa, 11 Juli 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong memberikan sambutan dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam buah raperda, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gumas, Kawasan Tanpa Rokok, dan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

”Setelah melalui agenda pembahasan dan berdasarkan keputusan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda),” kata Jaya, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa, 11 Juli 2023.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Terkait Raperda tentang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, diharapkan kepada perangkat daerah terkait, agar dapat lebih maksimal lagi dalam mengelola Tahura Lapak Jaru berdasarkan fungsi, dimulai dari perencanaan sampai pengawasan.

”Kalau persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, saya ingin perda ini bisa mewujudkan keseimbangan antara obyek dan tarif dari pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan PAD yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Mengenai disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gumas, diharapkan perda ini menjamin terwujud pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang andal dan lebih baik lagi kedepannya.

”Dengan disetujuinya Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, saya minta kepada perangkat daerah terkait agar dapat segera mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tercipta ruang dan lingkungan yang bersih, serta terwujud Kabupaten Gumas sehat,” jelasnya.

Persetujuan Raperda tentang Perubahan Atas Perda tentang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini menyesuaikan perubahan nomenklatur. Perda tersebut untuk memudahkan dalam penataan kelembagaan di lingkungan Pemkab Gumas, serta lebih meningkatkan fungsi perangkat daerah itu.

”Persetujuan enam raperda ini merupakan suatu prestasi yang menggembirakan. Untuk itu, harus segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dan difasilitasi,” tandasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Tujuh Jenis Pelanggaran yang Ditindak saat Operasi Patuh Telabang

Next Post

Ini Penjelasan Bapemperda DPRD terkait Pembahasan Lima Buah Raperda

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Ini Penjelasan Bapemperda DPRD terkait Pembahasan Lima Buah Raperda

Pembukaan Porprov Kalteng di Sampit Akan Dimeriahkan Artis Ibukota

OPD Diminta Selesaikan Hak Kepemilikan Aset Daerah

Pemkab Kotim Janji Berikan yang Terbaik Bagi Peserta Porprov Kalteng

Sekda Kalteng Hadiri Gernas GNPIP Regional Kalimantan di Banjarmasin

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK