• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Enam Raperda Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Enam Raperda Disetujui untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Selasa, 11 Juli 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam buah raperda, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa, 11 Juli 2023.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam buah raperda, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa, 11 Juli 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong memberikan sambutan dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam buah raperda, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gumas, Kawasan Tanpa Rokok, dan tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

”Setelah melalui agenda pembahasan dan berdasarkan keputusan DPRD, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda),” kata Jaya, pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2023, Selasa, 11 Juli 2023.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Terkait Raperda tentang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, diharapkan kepada perangkat daerah terkait, agar dapat lebih maksimal lagi dalam mengelola Tahura Lapak Jaru berdasarkan fungsi, dimulai dari perencanaan sampai pengawasan.

”Kalau persetujuan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, saya ingin perda ini bisa mewujudkan keseimbangan antara obyek dan tarif dari pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan PAD yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Mengenai disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gumas, diharapkan perda ini menjamin terwujud pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang andal dan lebih baik lagi kedepannya.

”Dengan disetujuinya Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, saya minta kepada perangkat daerah terkait agar dapat segera mensosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tercipta ruang dan lingkungan yang bersih, serta terwujud Kabupaten Gumas sehat,” jelasnya.

Persetujuan Raperda tentang Perubahan Atas Perda tentang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ini menyesuaikan perubahan nomenklatur. Perda tersebut untuk memudahkan dalam penataan kelembagaan di lingkungan Pemkab Gumas, serta lebih meningkatkan fungsi perangkat daerah itu.

”Persetujuan enam raperda ini merupakan suatu prestasi yang menggembirakan. Untuk itu, harus segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dan difasilitasi,” tandasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Tujuh Jenis Pelanggaran yang Ditindak saat Operasi Patuh Telabang

Next Post

Ini Penjelasan Bapemperda DPRD terkait Pembahasan Lima Buah Raperda

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Ini Penjelasan Bapemperda DPRD terkait Pembahasan Lima Buah Raperda

Pembukaan Porprov Kalteng di Sampit Akan Dimeriahkan Artis Ibukota

OPD Diminta Selesaikan Hak Kepemilikan Aset Daerah

Pemkab Kotim Janji Berikan yang Terbaik Bagi Peserta Porprov Kalteng

Sekda Kalteng Hadiri Gernas GNPIP Regional Kalimantan di Banjarmasin

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK