• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kasat Narkoba Polres Gumas Datangi PN Kuala Kurun, Ada Apa?

Kasat Narkoba Polres Gumas Datangi PN Kuala Kurun, Ada Apa?

Selasa, 20 Juni 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo bersama Kaurbinops Ipda Bonar Ari Sihombing, saat berbincang dengan Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah, Senin, 19 Juni 2023.

FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo bersama Kaurbinops Ipda Bonar Ari Sihombing, saat berbincang dengan Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah, Senin, 19 Juni 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Budi Utomo dan Kaurbinops Ipda Bonar Ari Sihombing melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun. Kedatangannya disambut hangat oleh Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah.

”Kunjungan itu untuk memaksimalkan pelayanan aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (e-Berpadu), yang sudah dilaunching Mahkamah Agung beberapa waktu lalu,” kata Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Senin, 19 Juni 2023.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Memang sekarang ini, pemerintah dan instansi vertikal lainnya terus melakukan modernisasi terhadap pelayanan yang bersentuhan langsung dengan seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya mengembangkan berbagai aplikasi pelayanan yang berbasis elektronik.

”Saat kunjungan itu, kami selaku aparat penegak hukum saling berkoodinasi dan bertukar pikiran terkait penerapan aplikasi e-Berpadu,” terangnya.

Dia mengakui, aplikasi e-Berpadu memberikan kemudahan untuk aparat penegak hukum dalam berbagai hal, yakni permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, permohonan penetapan diversi, dan izin besuk tahanan.

”Semua itu dapat dilakukan aparat penegak hukum dan masyarakat secara online dengan memanfaatkan aplikasi e-Berpadu, tanpa harus datang ke pengadilan,” ujar dia.

Terpisah, Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah berharap aplikasi ini menjadi media pertukaran dokumen khususnya lembaga peradilan di bawah mahkamah agung dengan lembaga penegak hukum lainnya secara elektronik.

”Kami berharap aplikasi e-Berpadu bisa mendorong perwujudan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi,” jelasnya.

Untuk pengguna layanan aplikasi e-Berpadu adalah pihak PN, penyidik, penuntut umum, rumah tahanan, advokat dan masyarakat. Bagi polsek atau pihak terkait lain yang memiliki keterbatasan jaringan internet, dapat membawa berkas yang dibutuhkan ke PN Kuala Kurun untuk dipandu dalam mengisi e-Berpadu.

(sid/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Usulan Masyarakat Desa saat Reses Perseorangan Ketua DPRD Gumas

Next Post

Akses Jalan Penghubung Menuju Desa Talio Diprioritaskan

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Akses Jalan Penghubung Menuju Desa Talio Diprioritaskan

Tiga Pendekatan untuk Mempercepat Penurunan Stunting di Barsel

Ini Alasan Pengajuan Dua Raperda Dari Pemda Kotim

Rampung Dibahas, Ini Pendapat Fraksi Golkar Tentang Perubahan Perda Kotim Nomor 9

Raperda Penetapan Desa Ciptakan Tertib Administrasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK