KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas akan memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni melalui program bedah rumah, di Desa Tumbang Ponyoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
“Ada delapan rumah tidak layak huni akan diperbaiki dalam program bedah rumah di desa itu, dengan menggunakan dana CSR PBS,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Baryen, Jumat, 9 Juni 2023.
Saat ini, pemkab akan menyusun perencanaan yang nantinya dituangkan dalam sebuah proposal, dan selanjutnya diusulkan ke PBS, untuk mendukung program bedah rumah melalui dana CSR.
“Kami ingin PBS yang berinvestasi mendukung program bedah rumah melalui dana CSR untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni,” tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya telah mempersiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bedah rumah yang nantinya akan diusulkan ke PBS untuk mendukung melalui dana CSR.
“Sangat tidak adil kalau warga masih memiliki rumah tidak layak huni. Sedangkan sumber daya alam di Kabupaten Gumas dieksploitasi oleh PBS yang notabene menyumbang bagi pendapatan negara,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post