SAMPIT – Dalam pembelajaran kepada peserta didik yang dilakukan di lingkungan sekolah, terutama untuk pendidikan dasar, seringkali dikaitkan dengan konsep belajar dan bermain agar anak-anak tidak merasa berat saat mengikuti pembelajaran.
“Belajar dipandang sebagai proses alami yang dapat membawa perubahan pada pengetahuan, tindakan dan perilaku seseorang,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M Irfansyah, Sabtu, 10 Juni 2023.
Belajar, ujarnya, merupakan sebuah proses pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terjadi manakala seseorang melakukan interaksi secara intensif dengan sumber-sumber belajar.
“Belajar dapat dikatakan sebagai proses menciptakan hubungan antara sesuatu (pengetahuan, red) yang sudah dipahami dengan sesuatu yang baru. Dengan demikian, makna belajar bukan berangkat dari sesuatu yang benar-benar belum diketahui, tetapi merupakan keterkaitan dari dua pengetahuan yang sudah ada dengan pengetahuan yang baru,” ucapnya.
Menurutnya, belajar merupakan proses interaksi terhadap seluruh situasi yang ada di sekitar individu. Artinya, seluruh aktivitas anak memperhatikan sesuatu merupakan proses belajar.
“Tujuan belajar, yakni memperoleh dengan suatu cara yang dapat melahirkan suatu kemampuan intelektual, merangsang keingintahuan dan memotivasi peserta didik. Sehingga pada saat anak-anak bermain pun itu bisa disebut belajar, karena ada banyak pengetahuan yang didapat anak pada saat bermain,” tegasnya.
Lebih lanjut M Irfansyah mencontohkan, anak bisa belajar kepemimpinan, kerjasama, tanggung jawab, dan disiplin dalam melakukan sesuatu dari awal hingga akhir. “Tidak jarang juga anak bisa mendapatkan pembelajaran karakter pada saat melakukan permainan baik itu bersama orang tua, guru maupun teman sebaya,” tukasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post