KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan lomba inovasi perangkat daerah pada tahun 2023. Ini merupakan bentuk pembaharuan peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Lomba inovasi perangkat daerah ini untuk mendorong seluruh perangkat daerah berlomba-lomba dalam membuat kebijakan yang inovatif untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas, Richard, Rabu, 7 Juni 2023.
Dia menuturkan, kriteria inovasi perangkat daerah harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yakni mengandung pembaharuan sebagian atau seluruh unsur inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat, tidak mengakibatkan pembatasan, serta dapat direplikasi.
”Kami ingin lomba inovasi perangkat daerah dapat memotivasi seluruh perangkat daerah, agar semakin berinovasi dengan kreatif, sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan daya saing daerah,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Pridledi mengakui, jika lomba inovasi perangkat daerah digelar pada 13 Maret-7 Juni 2023. Bentuk inovasi yang dilombakan, yakni inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi bentuk lainnya.
”Dari 39 perangkat daerah dan kecamatan, hanya 15 perangkat daerah yang ikut mendaftar dan berpartisipasi dalam lomba inovasi ini. Kami berharap pada tahun 2024, perangkat daerah yang berpartisipasi semakin bertambah sehingga daerah ini mencapai predikat kabupaten yang inovatif,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, ada beberapa kriteria penilaian lomba inovasi tahun 2023 ini, yakni penilaian tampilan presentasi dengan nilai bobot 26, proposal inovasi dan bahan pendukung dengan nilai bobot 36, serta kedalaman inovasi berupa tes wawancara, presentasi, dan proposal dengan nilai bobot 40.
”Tahun 2022, indek inovasi daerah Kabupaten Gumas berada peringkat 159 dan masuk kategori yang inovatif. Untuk itu, kami berharap kepala perangkat daerah setiap tahun mendaftarkan minimal satu inovasi,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post