KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong bersama Plh Sekda Gumas, Richard, serta jajaran forkopimda melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD), yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
”Saya sudah melakukan aktivasi IKD. Jadi tidak perlu khawatir kalau Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tertinggal. Saya juga minta masyarakat untuk segera manfaatkan aktivasi IKD,” kata Bupati Gumas, Minggu, 12 Maret 2023.
Dalam melakukan aktivasi IKD, hanya perlu menyiapkan KTP-el, email yang masih aktif, dan gawai berbasis android. Saat aktivasi, nanti akan dipandu oleh petugas disdukcapil. IKD merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang terkait kependudukan.
”Dengan melakukan aktivasi IKD, maka masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu genggaman melalui gawai android yang terverifikasi,” ujarnya.
Setelah dilakukan aktivasi, kata dia, masyarakat bisa mengakses dokumen KTP-el, KK, sertifikat vaksin, dokumen NPWP, kartu pemilih digital, Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta kartu ASN. Jadi semua sudah terintegrasi.
”Saya meminta kepada disdukcapil agar dalam waktu dekat segera berkeliling ke sejumlah titik untuk membuka pelayanan aktivasi IKD,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel mengakui, IKD merupakan salah satu program pemerintah pusat, khusus untuk penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el. ”Apabila KTP-el tertinggal, maka kita hanya perlu memperlihatkan KTP-el melalui aplikasi IKD,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107668 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post