• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Layanan Posbakum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Layanan Posbakum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Kamis, 26 Januari 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah dan Ketua LBH Mustika Bangsa Perwakilan Kabupaten Gumas Efrayen Punding menunjukkan MoU posbakum yang ditandatangani, Kamis, 26 Januari 2023.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah dan Ketua LBH Mustika Bangsa Perwakilan Kabupaten Gumas Efrayen Punding menunjukkan MoU posbakum yang ditandatangani, Kamis, 26 Januari 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun dan LBH Mustika Bangsa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2023.

“Ini untuk masyarakat tidak mampu yang memerlukan layanan bantuan hukum, baik itu konsultasi, konsultasi dokumen, dan pendampingan hukum oleh advokat di posbakum. Ini sifatnya gratis,” tegas Kepala PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia mengatakan, MoU posbakum merujuk pada UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum, UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum.

“Dalam UU tersebut diamanatkan dan ditegaskan bahwa setiap Pengadilan Negeri diamanatkan wajib untuk membuka layanan posbakum bagi masyarakat kurang mampu, baik itu berposisi sebagai pihak penggugat, tergugat, saksi, dan korban,” katanya.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat layanan posbakum, bisa datang langsung ke piket advokat posbakum yang ada di Kantor PN Kuala Kurun. Di samping itu, juga dapat memanfaatkan PTSP online atau on call PN Kuala Kurun untuk menanyakan jam piket posbakum.

“Memang jam piket advokat posbakum terbatas yakni Hari Senin-Rabu selama 1-2 jam saja atau minimal 20 jam selama satu bulan. Kalau masyarakat tidak ketemu, petugas PTSP akan membantu mempertemukan di salah satu ruangan yang sudah dipersiapkan PN Kuala Kurun untuk piket advokat posbakum,” jelasnya.

Selama ini, layanan posbakum sudah berjalan. Setiap bulan, ada 18-20 warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Ini merupakan salah satu komitmen PN Kuala Kurun dalam memberi dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Itu yang kami galakan, karena jangan sampai masyarakat dipersulit apabila ingin berkonsultasi dan mendapatkan bantuan hukum,” tandasnya.

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua DPRD : Prioritaskan Aspirasi Masyarakat Dalam Pembangunan

Next Post

Sesalkan Keikutsertaan Perempuan Jadi Penyelenggara Pemilu Masih Minim

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Sesalkan Keikutsertaan Perempuan Jadi Penyelenggara Pemilu Masih Minim

Samakan Persepsi Pemerintahan dan Pembangunan Sampai ke Tingkat Desa

Wagub Kalteng Gelar Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Kalteng

Wagub Dukung Program CBP Rupiah

BBI dan BBWI Kesempatan Kenalkan Produk Lokal Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK