KUALA KURUN – Selama 2022, ada 15 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang ditangani oleh Satlantas Polres Gunung Mas (Gumas). Jumlah tersebut turun signifikan yakni 50 persen jika dibandingkan 2021, dimana ada 30 kasus lakalantas.
”Dari 15 kasus lakalantas tadi, korban meninggal dunia enam orang, luka berat delapan orang, serta luka ringan 22 orang. Sedangkan korban meninggal dunia akibat lakalantas di 2021 yakni 22 orang, luka berat tujuh orang dan luka ringan 32 orang,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah, Rabu, 11 Januari 2023.
Dia mengatakan, ada berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas ini, yakni human error atau kesalahan pengguna jalan, kondisi jalan yang rusak, sempit dan kurang penerangan, kelayakan kendaraan yang digunakan, serta cuaca.
”Untuk meminimalisir terjadinya laka lantas, kami telah melakukan berbagai upaya yakni memberi imbauan dan sosialisasi secara tatap muka, memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan laka lantas, serta berkoordinasi dengan dinas terkait,” tuturnya.
Selain lakalantas, di 2022, personel Satlantas Polres Gumas juga melakukan tindakan tegas kepada 1.895 pengguna jalan yang melanggar lalu lintas. Tindakan yang diberikan berupa tilang kepada 1.213 pengguna jalan, serta teguran kepada 682 pengguna jalan.
”Kalau untuk tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas alami kenaikan. Di 2021, kami melakukan tindakan tegas kepada 999 pelanggar lalu lintas, terdiri dari 566 tindakan tilang dan 433 teguran,” ujarnya.
Dia mengatakan, penurunan kasus lakalantas di Kabupaten Gumas menunjukkan bahwa para pengguna jalan sudah lebih tertib di jalan, serta mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post