KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian setempat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa (kades).
”SE ini sebagai salah satu upaya dan langkah antisipasi agar wabah PMK tidak masuk ke daerah ini,” ucap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gumas Letus Guntur, Jumat, 20 Mei 2022.
Dia mengatakan, peningkatan kewaspadaan dapat dilakukan dengan pengawasan kesehatan hewan sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, memberi pengobatan simtomatik pada ternak yang sakit dan terapi suportif untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, pembatasan produk hewan masuk dan keluar dari daerah wabah dengan tidak memperjualbelikan hewan diduga sakit PMK.
Selanjutnya, meningkatkan kewaspadaan dan pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan serta peralatan dan bahan yang terkontaminasi serta melakukan penolakan terhadap ternak dari daerah wabah, menerapkan prinsip biosekuriti peternakan yaitu isolasi hewan diduga sakit, pembersihan dan desinfeksi, serta kontrol pergerakan hewan, produk hewan, orang dan barang dari kandang.
”Ancaman PMK terhadap kesehatan ternak akan merugikan ekonomi masyarakat, khususnya peternak. Untuk itu, perlu peningkatan kesadaran dan kepedulian dari masyarakat, melalui komunikasi informasi dan edukasi,” ujarnya.
Dia mengakui, PMK merupakan penyakit hewan menular yang bersifat akut pada hewan ruminansia, yakni sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi serta satwa liar berkuku belah lainnya. Tingkat kesakitannya mencapai 100 persen dan mortalitas sangat tinggi, terutama pada hewan muda.
”Sekarang ini, virus PMK sudah menyerang ternak sapi di Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu, perlu upaya peningkatan kewaspadaan arus lalu lintas, produk hewan, serta masuk dan berkembangnya PMK dari luar Kalteng,” tuturnya.
Dia menuturkan, hewan yang tertular virus PMK menunjukkan tanda klinis awal seperti penurunan nafsu makan, hipersalivasi, nafas cepat, demam tinggi, dan pincang, kemudian berkembang dengan munculnya lepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, hidung, teracak, puting dan luka di kaki disertai dengan lepasnya kuku.
”Penularan virus PMK dapat melalui kontak langsung dengan sekresi dan eksresi dari hewan sakit, kontak tidak langsung melalui orang, peralatan, kendaraan, dan pakan, serta melalui udara,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post