KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, melakukan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal dalam penerimaan calon anggota Polri tahun anggaran (TA) 2022.
”Pendaftaran penerimaan calon anggota Polri TA 2022 dilakukan secara online melalui website. Tercatat, ada 117 orang yang mendaftar, dan hari ini menjalani rikmin awal, berupa pemeriksaan berkas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, Senin, 11 April 2022.
Dari 117 pendaftar tadi, kata dia, ada 111 orang yang dinyatakan terverifikasi atau lulus, dan sisanya enam orang belum terverifikasi. Yang lulus rikmin awal tersebut merupakan perwakilan Polres Gumas, untuk melanjutkan tes selanjutnya di Polda Kalteng.
”Enam orang yang belum terverifikasi tadi, sudah mendaftar secara online. Tetapi tidak datang pada saat rikmin awal di Polres Gumas,” ujarnya.
Dalam rikmin awal itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas, antara Polres Gumas selaku panitia lokal penerimaan anggota Polri TA 2022, bersama perwakilan dari pendaftar calon anggota Polri, orang tua, dan pengawas internal maupun eksternal.
”Pakta integritas ini untuk menjamin seluruh tahapan seleksi penerimaan calon anggota Polri jauh dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta tidak dipungut biaya,” tuturnya.
Dia mengatakan, dalam proses pendaftaran calon anggota Polri, juga melibatkan banyak pihak, baik itu pengawas internal maupun eksternal, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun media.
”Dari rikmin tadi, akan mengesampingkan faktor saling kenal atau kerabat antara tim pemeriksa dan peserta calon anggota Polri. Pemeriksaan disesuaikan nomor urut dan jangan ada terjadi tebang pilih,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post