SAMPIT – Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dedy Purwanto menegaskan akan mencabut izin anggotanya jika ketahuan melakukan balapan liar (Bali), terutama di jalanan umum.
“Kalau ada pembalap yang tercatat IMI melakukan balapan liar di jalan umum dan ketahuan, maka izinnya akan kami cabut melalui Korwil IMI,” tegas Dedy, Senin 11 April 2022.
Diketahui baru-baru ini tersebar video sekumpulan pemuda melakukan bali di jalan lintas provinsi. Tentu hal ini menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya perbuatan yang dilakukan oleh para pemuda tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami tidak membenarkan kegiatan balap liar itu. Apalagi itu jalan raya lintas provinsi. Orangtua harus memantau benar pergaulan anaknya. Apalagi saya lihat di videonya ada yang menggunakan seragam,” imbuhnya.
Sementara Bupati Kotim Halikinnor mengimbau para pemuda tidak lagi melakukan aksi balap liarnya di jalanan umum. Pasalnya tidak hanya membahayakan nyawa orang lain tapi pembalap itu sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya terus melanjutkan pembangunan sirkuit. Agar hobby para kaum muda ini dapat disalurkan pada tempat yang disediakan Pemkab Kotim.
“Kami sudah menyiapkan tempat meskipun belum maksimal. Harapan kami tidak ada balapan liar lagi di jalan yang pasti akan membahayakan dirinya dan orang lain. Makanya sirkuit akan tetap kami lanjutkan untuk tempat mengeksplor kemampuan anak muda dan tidak lagi di jalan,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post