KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengikuti acara peresmian peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Presiden Republik Indonesia (RI), melalui Aplikasi Virtual Zoom Meeting.
”Aplikasi perizinan OSS berbasis risiko ini akan lebih memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), menghapus adanya calo, dan mempercepat pelayanan perizinan,” ucap Efrensia, Senin, 9 Agustus 2021.
Dengan OSS berbasis risiko tersebut, akan memperlancar pelaku usaha dalam mengurus perizinan, dengan kemudahan yang tidak berbelit-belit, pelayanan prima, cepat, dan mudah. Dengan demikian, pastinya akan menciptakan dan memperbanyak lapangan kerja.
”Aplikasi ini untuk memfasilitasi para pelaku usaha dalam membuka mata pencaharian, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia mengakui, sebelumnya sistem OSS yang terkait pelayanan perizinan sudah ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, diperbaharui dan ditingkatkan lagi menjadi sistem OSS berbasis risiko.
”Dalam aplikasi itu ada klasifikasi perizinan, dan juga sudah ada pemilihan, baik itu risiko rendah, sedang, dan tinggi. Saat ini, yang sudah ada dalam aplikasi itu yakni berisiko rendah dan sedang,” tuturnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, agar mengurus perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena dalam prosesnya akan mendapatkan kemudahan, khususnya perizinan atas persyaratan usaha.
(sid/hab/matakalteng.com)






















Discussion about this post