• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Gumas Akan Pungut Retribusi Kebersihan Persampahan

Pemkab Gumas Akan Pungut Retribusi Kebersihan Persampahan

Kamis, 15 Juli 2021
in Gunung Mas
A A
Sekda Gumas Yansiterson ketika memimpin rakor intensifikasi retribusi kebersihan dan persampahan, di ruang kerjanya, 

Sekda Gumas Yansiterson ketika memimpin rakor intensifikasi retribusi kebersihan dan persampahan, di ruang kerjanya, 

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait intensifikasi retribusi kebersihan persampahan, yang bertujuan untuk meningkatkan penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari persampahan.

“Kami ingin mengintensifkan potensi PAD dengan menarik tarif retribusi untuk persampahan, yang nanti bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas,” ucap Yansiterson, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Nantinya, lanjut dia, pemungutan retribusi persampahan akan bersamaan dengan pembayaran rekening PDAM. Namun sebelum diterapkan, banyak hal yang harus dipersiapkan, baik itu data dari pelanggan PDAM maupun rencana sosialisasi kepada masyarakat.

”Memang ini tidak akan mudah untuk dilaksanakan. Kami tidak ingin pelanggan PDAM terkejut melihat rekening tagihannya bertambah, karena ada tambahan retribusi persampahan. Ini harus benar-benar dipersiapkan dengan matang,” ujarnya.

Dia menuturkan, secara teknis juga perlu diatur lebih lanjut terkait mekanisme penyetorannya di PDAM, dan membuat perjanjian kerjasama yang mengatur insentif bagi yang menangani ini.

”Retribusi kebersihan persampahan dari pelanggan PDAM harus jalan. Selain itu, juga harus mengoptimalkan retribusi persampahan rumah tangga dari non-pelanggan PDAM,” tuturnya.

Dia juga berharap dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) benar-benar memperbaiki basis data, baik itu pelanggan PDAM dan non pelanggan PDAM.

”Jika memungut retribusi, maka falsafahnya adalah pasti mulai dari pelayanan persampahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), jumlah dan lokasi TPS, serta sudah strategis atau belum,” terangnya.

Kedepan, tambah dia, keberadaan bank sampah juga harus diaktifkan kembali, untuk membantu mengurai dan memilah sampah yang bernilai ekonomis, sehingga bisa memberikan tambahan penghasilan.

”Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas tentang Retribusi Daerah, retribusi persampahan untuk rumah tangga Rp 5.000 per bulan, dan untuk pelaku usaha Rp 1.000 per hari,” pungkasnya. 

(sid/matakalteng.com) 

Share14Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dinkes Pulpis Minta Masyarakat Tidak Takut Divaksin

Next Post

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulpis Gelar Vaksinasi 

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pulpis Gelar Vaksinasi 

RSUD dr Murjani Sampit Hanya Akan Layani Pasien Covid-19 Asal Kotim

Penyekatan Arus Lalu Lintas Dalam Kota Palangka Raya Dilonggarkan

Waspada Ledakan Covid-19, Polda Kalteng Sewa Hotel untuk Rumah Sakit Darurat

MES Jalankan Sejumlah Program Praktek Sistem Ekonomi Syariah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK