KUALA KURUN – Personel Polres Gunung Mas (Gumas) dan TNI memperketat wilayah perbatasan, dengan memeriksa setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintas dan memasuki Kabupaten Gumas. Pemeriksaan itu dilakukan di pos pengamanan.
”Pemeriksaan setiap kendaraan ini dilakukan untuk mengantisipasi arus balik khususnya di jalur transportasi darat, yang akan memasuki wilayah Kabupaten Gumas,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, Jumat, 21 Mei 2021.
Dia mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia (RI), untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19 pada arus balik, pasca libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
”Jadi setiap kendaraan yang melintas diberhentikan dan dilakukan pengecekan kesehatan terhadap pengemudi dan penumpangnya. Ini untuk menghindari penyebaran Covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Gumas,” ujarnya.
”Kegiatan tersebut terus dilakukan sampai adanya pencabutan larangan arus balik guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, dalam mengantisipasi arus balik, sudah dipersiapkan dua pos pengamanan di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang yang berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau, serta di Desa Takaras, Kecamatan Manuhing yang berbatasan dengan Kota Palangka Raya.
”Pengecekan terhadap kendaraan yang melintas, kami lakukan sesuai dengan aturan pemerintah. Masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Gumas harus dalam kondisi sehat,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post