KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan rapat pelaksanaan aksi delapan reviu kinerja tahunan terhadap konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Gumas tahun 2020. Ini dilakukan karena pemerintah sangat konsen dalam penurunan angka stunting.
”Penanganan stunting merupakan pekerjaan yang bersifat keroyokan. Artinya tidak hanya dilaksanakan Pemkab Gumas saja, tetapi melibatkan lintas sektor, baik itu pemerintah pusat, tokoh masyarakat, agama, dunia usaha, terutama masyarakat itu sendiri,” ucap Sekda Gumas Yansiterson, Rabu, 3 Februari 2021.
Dalam penanganan stunting, kata dia, ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir, balita, program perbaikan gizi masyarakat, kesehatan lingkungan, imunisasi, kesehatan masyarakat, program peningkatan kemitraan pelayanan kesehatan, obat, dan perbekalan kesehatan.
Selain itu, pengembangan kinerja dalam pengelolaan air minum, pembangunan prasarana sanitasi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), penganekaragaman konsumsi pangan, peningkatan dukungan sarana dan prasarana penyuluhan KB, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengembangan kinerja pengelolaan persampahan.
”Juga ada program perencanaan pembangunan sosial dan budaya, penyediaan air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat, pemberdayaan fakir miskin, Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), perlindungan jaminan sosial, inovasi desa, serta pembentukan rumah desa sehat di setiap desa,” terangnya.
Nantinya, kata Sekda, program penanganan stunting di Kabupaten Gumas akan berlanjut di tahun 2021. Pada tahun ini, ada sembilan desa dan satu kelurahan yang menjadi lokasi khusus (lokus) intervensi penanganan stunting. Rencana kegiatan ini akan dimuat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021.
”Semua pihak terkait harus berkomitmen dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Gumas, seperti perwakilan dari DPRD, kepala desa, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), perwakilan sektor non pemerintah, dan masyarakat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.co.id)
Discussion about this post