• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Permudah Urus Perizinan, Ini yang Akan Dilakukan DPMPTSP Gunung Mas

Permudah Urus Perizinan, Ini yang Akan Dilakukan DPMPTSP Gunung Mas

Kamis, 28 Januari 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO: IST/MATAKALTEG - Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran didampingi Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Agus Gunawan memperlihatkan layanan aplikasi SiPET, Kamis, 28 Januari 2021.

FOTO: IST/MATAKALTEG - Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran didampingi Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Agus Gunawan memperlihatkan layanan aplikasi SiPET, Kamis, 28 Januari 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan inovasi, dengan memantapkan layanan yang berbasis teknologi informasi (TI), berupa aplikasi Sistem informasi Perizinan Sektoral (SiPET).

“Pada tahun ini, kami akan memantapkan layanan perizinan secara online dengan menggunakan aplikasi SiPET, sehingga akan dapat memudahkan dalam mengurus perizinan,” ucap Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran kepada Radar Sampit, Kamis 28 Januari 2021.

Baca juga berita lainnya

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Dia mengatakan, aplikasi ini dibuat secara swakelola bersama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statisitik (Diskominfo Santik) pada tahun 2019. Sempat diuji coba pada Bulan Februari tahun 2020, namun tidak berlanjut karena adanya rasionalisasi anggaran.

“Memang aplikasi ini sempat vakum pada tahun 2020, karena ada rasionalisasi anggaran, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Di tahun 2021, kami telah membuat perencanaan dengan menyiapkan anggaran untuk memantapkan aplikasi ini,” tuturnya.

Dia menuturkan, keberadaan aplikasi SiPET ini bertujuan untuk memudahkan dalam mengurus perizinan sektoral di dalam daerah. Untuk jenis pelayanan perizinan yang dapat dilakukan melalui aplikasi SiPET ini, yakni izin reklame dan surat izin prakter perawat (SIPP).

“Keunggulan layanan berbasis TI berupa aplikasi SiPET tersebut diharapkan akan bisa memudahkan mengurus perizinan, mempercepat proses pengurusan perizinan, dan memberikan layanan perizinan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam menggunakan aplikasi tersebut memang masih bergantung terhadap keberadaan jaringan internet. Namun demikian, diyakini nanti aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik, mengingat saat ini Kabupaten Gumas semakin maju dan berkembang.

“Setelah melalui proses pemantapan, kami perkirakan layanan berbasis TI berupa aplikasi SiPET ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2021 ini,” tukasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sebagian Sekolah di Sukamara Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

Next Post

Ega Shaktiana Jabat Wakil Ketua PN Kuala Kurun

Berita Terkait

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas
Gunung Mas

Sekolah Pasar Modal Edukasi ASN Gunung Mas

Sabtu, 11 Juli 2026
Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Load More
Next Post

Ega Shaktiana Jabat Wakil Ketua PN Kuala Kurun

BLT DD Berlanjut Tahun 2021, Ini Saran DPRD Gunung Mas

Ini Pesan Bupati Seruyan saat Hadiri Kegiatan Ikatan Bidan Indonesia

Wakil Ketua DPRD Seruyan Minta Pemkab Cermat Kelola Keuangan Daerah 

DPRD Seruyan Siap Bersinergi Tingkatkan PAD

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK