KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, menyatakan kesiapan untuk dilakukan suntik vaksin Covid-19. Vaksinasi tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memutus bahkan menghentikan rantai penyebaran Covid-19.
”Vaksinasi bertujuan menciptakan kekebalan terhadap Covid-19. Hal tersebut demi keselamatan dan kesehatan. Saya sendiri telah siap untuk disuntik vaksin Covid-19,” ucap Akerman, Rabu, 20 Januari 2021.
Dalam penyuntikan vaksin Covid-19, lanjut dia, tidak hanya dirinya yang siap untuk disuntik vaksin Covid-19, akan tetapi Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, dan pegawai Sekretariat DPRD juga siap untuk disuntik vaksin Covid-19.
”Kami juga sudah mengirim surat ke tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Gumas. Yang isinya menyatakan bahwa seluruh unsur pimpinan, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, dan pegawai Sekretariat DPRD siap disuntik vaksin Covid-19,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengimbau kepada masyarakat Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau untuk turut aktif dalam menyukseskan program vaksinasi, dengan tidak menolak untuk disuntik vaksin Covid-19.
”Vaksin Covid-19 yang nantinya disuntikkan itu, sudah melalui penelitian yang panjang dan aman, sehingga masyarakat Kabupaten Gumas tidak perlu takut, ragu, dan khawatir untuk disuntik vaksin Covid-19,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post