KUALA KURUN – Pelaksanaan pendataan lapangan sensus penduduk (SP) 2020 akan dimulai pada 1 September-15 September nanti. Di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tercatat 147 orang petugas SP 2020 yang turun ke lapangan untuk mendata penduduk.
“Kami minta seluruh masyarakat untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan SP 2020 ini. Jangan bersikap acuh tak acuh,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, usai pelaksanaan kick off pendataan lapangan SP 2020, Senin 31 Agustus 2020.
Dia menuturkan, pelaksanaan sensus penduduk dilaksanakan sekali dalam 10 tahun. Ini merupakan update data jumlah penduduk dengan metode statistik yang paling akurat dan lengkap, serta untuk mengetahui data perkembangan penduduk.
“Penduduk perlu tercatat dan terdata secara lengkap, sehingga pemerintah dapat menyusun program pembangunan dengan baik dan tepat. Pelaksanaan SP 2020 ini menggunakan dana yang cukup besar, tentu harus didukung semua pihak,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika ada petugas datang, masyarakat harus memberikan data penduduk yang akurat, agar pelaksanaan SP 2020 dapat berhasil dan data yang dihasilkan benar-benar valid, sebagai modal untuk merencanakan pelaksanaan pembangunan.
“Tanpa data penduduk yang benar dan valid, kita tidak bisa merencanakan pembangunan dengan baik, dan nanti pasti akan salah sasaran,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gumas Waras mengakui, sebelum turun ke lapangan dalam pelaksanaan SP 2020, petugas sudah diberikan pembelajaran mandiri mengenai tata cara bekerja di lapangan, dan menjalani rapid test.
“Rapid test tujuannya agar masyarakat tidak takut menerima kedatangan petugas saat pelaksanaan sensus, dan mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” terangnya. Pelaksanaan SP 2020 ini, kata Waras, akan dilaksanakan secara door to door. Ini merupakan sensus lanjutan, dimana sebelumnya telah dilaksanakan sensus secara online.
“Nantinya, petugas kami akan membawa daftar penduduk ke Ketua RT, dan bersama-sama melakukan identifikasi penduduk. Bagi yang belum tercatat di SP online, maka harus mengisi sensus penduduk secara manual,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post