KUALA KURUN – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meniadakan Bazar Ramadan pada tahun 2020.
“Biasanya setiap bulan suci ramadan, selalu diadakan bazar ramadan di Taman Kota Kuala Kurun. Namun untuk tahun ini kami ditiadakan, demi mencegah penyebaran Covid-19, baik kepada pembeli atau pelaku UKM yang berjualan,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distranakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin, Kamis 30 April 2020.
Dia mengatakan, pada tahun 2019 lalu, bazar ramadan diikuti oleh 12 pelaku UKM yang ada di sekitar Kota Kuala Kurun. Bazar ini juga dimanfaatkan sebagai ajang untuk mempromosikan berbagai produk lokal olahan dari para pelaku usaha.
“Pada saat itu, kami yang menyediakan tenda dan meja bagi pelaku UKM yang akan berjualan. Dalam penggunaan tenda itu pun tidak dipungut biaya, kecuali biaya listrik untuk penerangan,” ujarnya. Saat ini, lanjut dia, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya Kabupaten Gumas mengalami pandemi Covid-19.
Atas dasar itulah, maka bazar ramadan pada tahun 2020 terpaksa ditiadakan, demi menghindari terjadi kerumunan masyarakat. “Meski bazar ramadan ditiadakan, namun pelaku UKM masih tetap berjualan menu berbuka puasa, dengan menyuguhkan barang dagangannya di jalan-jalan protokol yang ada di Kota Kuala Kurun,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post