KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 500 juta, yang digunakan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus korona atau covid-19 di daerah ini.
“Dana itu berasal dari anggaran belanja tidak terduga APBD Kabupaten Gumas tahun 2020. Anggarannya bisa saja bertambah, sambil melihat perkembangan dan ketersediaan anggaran yang bisa direvisi sesuai petunjuk Gubernur,” ucap Bupati Gumas, Jaya S Monong, Kamis 26 Maret 2020.
Penggunaan dana itu, digunakan untuk penyemprotan disinfektan massal secara menyeluruh di jalan-jalan umum, tempat pelayanan, hingga kecamatan dan desa, yang dilakukan oleh gugus tugas dengan melibatkan semua pihak. Lalu membangun posko sterilisasi di tiga titik perbatasan wilayah Kabupaten Gumas.
“Tiga titik posko sterilisasi itu berada di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, lalu di Desa Takaras, Kecamatan Manuhing, dan Persimpangan Kuala Kurun-Sei Hanyo. Di posko ini juga disiapkan penyemprotan disinfektan, alat pemindaian suhu tubuh, dan hand sanitizer,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemkab Gumas juga akan membangun ruang isolasi untuk mengantisipasi apabila ada pasien dalam pengawasan (PDP) virus korona di daerah ini, sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit rujukan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Tadi kami sudah melakukan pengecekan gedung yang akan dijadikan ruang isolasi, dan secepatnya akan difungsikan. Sejauh ini, untuk Kabupaten Gumas masih dalam zona hijau penyebaran virus korona, dimana ada tiga orang dalam pengawasan (ODP),” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post