SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi akan segera menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) serta TNI/Polri untuk membubarkan dan menghapuskan pasar dadakan yang ada di Kabupaten Kotim.
“Saya akan menginstruksikan Disperdagin, Satpol PP dan juga TNI/Polri untuk menghapuskan pasar dadakan,” jelas Supian, Kamis 26 Maret 2020.
Menurutnya pasar dadakan tersebut sangat mempengaruhi pendapatan para pedagang yang ada di pasar resmi. Pendapatan para pedagang di pasar-pasar resmi diakui menurun hingga 70%.
Bahkan para pedagang yang mengeluhkan langsung ke Supian Hadi, untuk mencapai pendapatan yang hanya 30 persen saja saat ini sulit karena menjamurnya pasar dadakan di hampir setiap pojok Kota Sampit.
“Para pedagang mengeluhkan pendapatan mereka saat ini turun drastis hingga 70%. Dihari biasa atau hari normal untuk mencapai pendapatan 30% itu susah sekali,” tambahnya.
Supian berharap dengan dihapusnya pasar dadakan, pendapatan para pedagang di pasar resmi milik Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut dapat kembali normal seperti dulu dan juga berkaitan dengan pencegahan virus Corona, untuk keamanan masyarakat.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post