KUALA KURUN – Untuk mengurangi resiko penularan virus corona atau covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun mulai menerapkan sejumlah aturan khusus. Salah satunya perubahan jam berkunjung, yang hanya dilaksanakan satu kali dalam satu hari.
”Pada awalnya jam berkunjung rawat inap dapat dilakukan pagi pukul 11.30-12.30 WIB dan sore pukul 18.00-20.00 WIB. Saat ini, hanya pada pukul 11.00-13.00 WIB,” ucap Plt Direktur RSUD Kuala Kurun Rina Sari, Selasa 24 Maret 2020.
Selain itu lanjut dia, untuk penunggu pasien rawat inap dibatasi maksimal dua orang, pengantar rawat jalan hanya satu orang, dan penunggu pasien juga wajib selalu cuci tangan. Untuk anak dibawah umur 14 tahun dan lanjut usia (lansia), tidak diperbolehkan berkunjung dan mengganggu pasien yang dirawat di RSUD Kuala Kurun.
”Bagi penunggu pasien, juga tidak diperkenankan membawa perlengkapan tidur seperti bantal, kasur, tikar, perlengkapan memasak, tidak dibenarkan mencuci dan menjemur pakaian di lingkungan rumah sakit. Barang-barang pasien, keluarga pasien dan pengunjung juga harus dijaga. Apabila ada yang hilang, maka tidak menjadi tanggung jawab RSUD Kuala Kurun,” tegasnya.
Dia menambahkan, siapapun yang masuk ke RSUD Kuala Kurun akan menjalani pemindaian suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas. Tidak hanya pengunjung, bahkan pegawai RSUD Kuala Kurun juga harus menjalaninya.
”Semua yang kami lakukan ini pada dasarnya untuk kebaikan bersama. Jadi kami mohon pengertian dari masyarakat agar menaati aturan-aturan yang berlaku di RSUD Kuala Kurun,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post