KUALA KURUN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yakni YS (38). Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Palangka Raya-Kuala Kurun, tepatnya di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, pada Senin (23/3) pukul 10.00 WIB.
”Penangkapan terhadap YS (38) yang merupakan warga Kota Banjarmasin ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan semakin maraknya peredaran barang haram tersebut,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki, Selasa 24 Maret 2020.
Dari informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai YS (38), yang menjadi pengemudi mobil truk warna kuning dengan Nopol DA 8542 MM. Dengan diback up anggota Satlantas, mereka lalu memberhentikan mobil yang dicurigai itu.
”Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti, berupa empat plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 6,44 gram. Tersangka ini juga memang menjadi salah satu target operasi (TO) dari Satres Narkoba Polres Gumas,” ujarnya.
Selain narkotika jenis sabu, juga diamankan satu bandel plastik klip, tiga buah plastik klip tempat menyimpan sabu, satu buah timbangan digital, tiga buah pipet kaca, satu buah plester bening, dua lembar tisu warna putih, dua buah pipet plastik, satu buah sendok sabu, satu unit handphone, satu unit mobil dump truk Nopol DA 8542 MM, dan satu buah dompet warna merah.
”Dari informasi yang kami terima dari masyarakat, barang haram sabu tersebut berasal dari Kota Banjarmasin, yang dikirim ke Kabupaten Gumas dengan menggunakan mobil dump truk yang dikemudikan pelaku,” tuturnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan dan penangkapan, pelaku YS (38) beserta barang bukti narkotika jenis sabu langsung dibawa ke Mapolres Gumas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
”Saat ini, tersangka YS (38) yang merupakan karyawan swasta ini dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” tandasnya.
(sid/matakalteng com)
Discussion about this post